Mamuju  

APBD-P Tak Kunjung Dibahas, Ketua DPRD Mamuju Warning Pemkab

FOTO : Suraidah Suhardi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju

MAMUJU, SULBAR •• Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi memastikan bahwa jadwal pelaksanaan rencana pembahasan, rancangan KUA dan PPAS untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, belum menemui titik terang.

Menurut Suraidah Suhardi, salah satu penyebab utama sehingga agenda pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan belum menemui titik terang, karena pihaknya sampai saat ini belum menerima rancangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju.

“Bagaimana mau dibahas di DPR, kalau rancangannya sendiri belum ada di serahkan? Makanya saya buat press rilis, supaya dibaca Pemkab, karena SMS-ku selama ini ke Bupati juga ,ggak direspon,” ucap Suraidah kepada Enewsindonesia.com, Selasa, (30/07/19).

Selain itu ia juga membeberkan, bahwa salah tujuan utama lain sehingga ia membuat press rilis tersebut, agar seluruh masyarakat mengetahui jika pihaknya di legislatif, selalu ingin taat asas dan aturan yang ada.

“Biar publik tahu, kita ini di DPR mau ki taat asas, taat aturan,” ucapnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, upaya lain yang dilakukan agar Pemkab Mamuju segera menyerahkan rancangan KUA dan PPAS-nya, dengan membangun komunikasi ke Bupati sejak dua pekan lalu, karena berdasarkan peraturan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2019. Bulan Juli Ini Pembahasan APBD-P sudah harus dilaksanakan.

“Tentu saya komunikasikan ke Pak bupati dari dua pekan lalu, saya sampaikan Pak Bupati, kalau aturan di Juli ini itu sudah harus masuk perubahan. Pekan kedua di Bulan Juli itu sudah harus masuk perubahan,” tutupnya. (Enews)



   

Tinggalkan Balasan