Enewsindonesia.com, Gowa – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Gowa selama satu hari, Rabu (19/06/19). Rombongan Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan diterima Ketua Bamus DPRD Gowa Rafiuddin Raping di gedung DPRD Gowa, Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa.
Menurut Hamzah, agenda kunjungan ini untuk berdiskusi terkait kegiatan-kegiatan bamus khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan pihak eksektutif dalam kegiatan atau agenda bamus. Hamzah menyampaikan Bamus memegang peranan penting untuk persiapan paripurna dewan. Pintu masuk ke paripurna harus melalui bamus dulu.

“Yang perlu digarisbawahi sejauh mana pihak eksekutif dilibatkan dalam kegiatan bamus. Sinkronisasi jadwal pimpinan eksekutif dan legislatif harus betul-betul diperjelas di Bamus. Karena nantinya yang hadir di paripurna harus pimpinan tertinggi eksekutif yakni kepala daerah,” jelas Hamzah siang tadi.
Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini menambahkan, paripurna adalah forum tertinggi dan terhormat DPRD. Makanya pimpinan tertinggi eksekutif harus hadir langsung karena hal ini menyangkut wibawa lembaga. Saat paripurna yang duduk di kursi terdepan adalah para pimpinan dewan dan kepala daerah.

“Kepala daerah tidak bisa diwakili oleh pejabat di bawahnya seperti sekda apalagi pejabat di bawah sekda, itu sama sekali tidak boleh,” bebernya. Sebagai pimpinan DPRD Sulbar, Hamzah menekankan hal ini karena menyangkut wibawa lembaga dan memang ditegaskan dalam aturan.
“Ada pengecualian kalau memang sangat urgen dan memang kepala daerah atau wakil kepala daerah sangat tidak mungkin untuk hadir,” kata Hamzah.
Di antara rombongan anggota Bamus tersebut adalah H Abidin (Demokrat), Yuki Permana (PKS), Sudirman Darius dari Partai Gerindra dan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. (Advertorial)