Andi Akhiruddin: Kemenag Jangan Lalai Terhadap Nasib 49 PPPK PAI di Bone

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Guru Aparatur Sipil (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Bone belum menerima tunjangan sertifikasi dari Kementrian Agama (Kemenag)

Dari data yang dihimpun Enewsindonesia.com, sebanyak 49 ASN PPP PAI di Kabupaten Bone sepanjang tahun ini belum menerima tunjangan sertifikasi dari Kemenag.

banner 728x250

Diketahui seluruh guru ASN PPPK PAI tunjangan sertifikasinya dibayarkan oleh Kemenag sedangkan untuk gaji pokoknya dibayarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

Sekertaris Komisi IV DPRD Bone, Andi Akhiruddin menegaskan harusnya tunjangan sertifikasi ASN Guru PAI PPPK tersebut dibayar sesuai nilai sertifikasi ASN PPPK pada umumnya. Harusnya Kemenag bisa menyelesaikan persoalan pembayaran tersebut.

“Apalagi di tahun ini per Januari sertifikasi Guru PAI tersebut tidak terbayarkan,” katanya.

Legislator PDIP Bone ini mengingatkan pihak Kemenag jangan sampai lalai terkait nasib 49 guru PAI pengangkatan daerah tersebut.

“Kita mengingat agar Kemenag tidak lalai atas hal tersebut. Harusnya dibayarkan sesuai sertifikasi ASN PPPK pada umumnya,” terangnya.

Sebelumnya, salah satu guru yang enggan disebut namanya menuturkan tahun lalu ia sempat menerima tunjangan sertifikasi namun dibayarkan sebagai status honorer. Namun sepanjang tahun ini belum ada pembayaran sama sekali.

“Kita pernah terima tahun lalu, tetapi sertifikasi sebagai honorer padahal kita sudah terima SK sebagai ASN PPPK,” ucapnya Senin, (31/10/2022).

Ia melanjutkan, hal ini terjadi di seluruh Kabupaten di Sulsel. Semua mengeluhkan tentang pembayaran tunjangan sertifikasi selama 2022.

“Kalau kita di Bone ada 49 orang Guru PAI ASN PPPK yang terdiri dari guru SD dan SMP,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa pemberkasan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi setiap triwulan dilakukan, tetapi belum ada pembayaran.

 





Tinggalkan Balasan