banner 728x250 . banner 728x250

Akhirnya, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Ke MK ?

Pidato Prabowo di Kartanegara, Selasa (21/05/19). (Foto : @indonesiaadilmakmur/isntagram)

Enewsindonesia.com, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandi Akhirnya menempuh jalur hukum dalam proses sengketa pemilu dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Team BPN Prabowo-Subianto sebelumnya menolak untuk menempuh langkah konstitusional tersebut pasalnya paslon Nomor Urut 2 tersebut menganggap banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu mulai dari Masa kampanye sampai pada proses rekapitulasi suara.

banner 728x250

Prabowo dalam menanggapi Pengumuman KPU RI kemaren bahwa menolak Hasil KPU RI yang memenangkan Pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam Keterangan persnya yang disampaikan dalam pidato di Kertanegara, Jaksel (21/05/19).

Baca Juga : Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019

Prabowo juga menyinggung terkait dengan pengumumam KPU RI terkait Pemenang Pilpres dan Pemenang Pileg 2019 yang dilaksanakan diluar jam kewajaran.

Hasil Rekapitulasi KPU di umumkan dini hari tadi pagi skitar jam 2, Senyap-senya begitu, disaat orang tertidur atau belum tidur”, Ucap Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa pihaknya telah memberi kesempatan kepada Penyelenggara untuk memperbaiki proses pemelihan sehingga mampu mencerminkan pemilu yang Jurdil akan tetapi sampai saat ini upaya untuk memperbaiki belum ada oleh karena itu kami tegaskan untuk menolak hasil Perhitungan Suara Pilpres yang telah KPU RI umumkan, cetusnya.

Baca Juga : KPU RI umumkan Pemenang Pilpres 2019

Paslon Nomor urut 2 ini jg menyinggung terkait langkah selanjutnya yang akan ditempuh dalam menolak hasil putusan atau pengumuman KPU RI tersebut yakni akan tetap melakukan upaya hukum yang konstitusional sembari menghimbau kepada seluruh simpatisannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. (*)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *