ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR-Pelanggaran lalulintas di negeri ini sudah menjadi budaya, hampir semua pengendara motor perna melakukannya.
Untuk mengontrol dan menertibkan pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalulintas, maka setiap tahun Kepolisian Republik Indonesia melakukan sweeping secara berkala.
Berdasarkan informasi yang diedarkan melalui akun twitter resmi Polrestabes Makassar pada rabu sekitar pukul 15.00 WITA (28/9), bahwa pada tanggal 3 sapai tanggal 16 oktober mendatang akan ada operasi zebra.
Adapun prioritas pelanggaran operasi zebra adalah:
1. Menggunakan atau bermain Hp saat berkendara
2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
3. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol
4. Pengemudi atau pengendara dibawah umur
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Tidak mengenakan sabut pengaman/safety belt
7. Melawan arus lalulintas
8. Melebihi kecepatan maksimum.