ENEWS, POLMAN •• 》Anggaran pembangunan gazebo di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi sorotan. Tiga paket pekerjaan senilai sekitar Rp248 juta dipertanyakan, sementara identitas kontraktor dan mekanisme pengadaannya belum mendapat penjelasan.
Berdasarkan dokumen anggaran yang diperoleh, satu paket pembangunan 10 unit gazebo tercatat senilai Rp175 juta. Dua paket lainnya masing-masing bernilai Rp37 juta dan Rp36 juta, sehingga total anggaran mencapai sekitar Rp248 juta.
Besarnya nilai tersebut memunculkan pertanyaan mengenai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, material, serta dasar penetapan harga. Karena itu, aparat penegak hukum (APH) diminta menelusuri anggaran dan proses pengadaan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Penelusuran dinilai penting untuk menguji kewajaran anggaran sekaligus memastikan proses perencanaan, pemilihan penyedia, dan pelaksanaan pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, besarnya anggaran saja belum menjadi bukti adanya pelanggaran.
Tim Enewsindonesia.com telah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur RSUD Wonomulyo, dr. Arfa, mengenai kegiatan tersebut hingga Konfirmasi kembali dilakukan pada Kamis (15/10/2026), tetapi belum juga memberikan penjelasan hingga berita ini disusun.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Humas RSUD Wonomulyo, Wawan, untuk diketahui siapa pihak yang menangani pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit.
Wawan menyebut Ali sebagai pihak yang menangani bagian perencanaan. Namun, ketika diminta nomor kontak Ali untuk dikonfirmasi lebih lanjut, Wawan mengaku tidak menyimpannya.
Mengenai kontraktor pelaksana, Wawan mengaku tidak mengetahui secara pasti identitas pihak yang mengerjakan gazebo tersebut. Ia hanya menyebut pelaksananya merupakan pihak yang biasa mengerjakan pekerjaan di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali.
“Yang kerja gazebo ini yang biasa kerja juga di RSUD Hajjah Andi Depu Polewali. Hanya saya tidak tahu siapa namanya, cuma kalau saya liat orangnya saya tau lagi,” kata Wawan saat dikonfirmasi.
Keterangan tersebut belum menjawab siapa kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan bernilai ratusan juta rupiah itu. Identitas penyedia dan mekanisme pengadaannya perlu diperjelas agar penggunaan anggaran dapat ditelusuri secara terbuka.
Perbedaan nilai antarpaket juga membutuhkan penjelasan melalui dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Anggaran sekitar Rp17 juta per unit serta paket senilai Rp37 juta dan Rp36 juta perlu dibandingkan berdasarkan lingkup pekerjaan masing-masing.
APH diharapkan menelusuri dokumen anggaran, kontrak, proses pemilihan penyedia, serta hasil pekerjaan di lapangan untuk memastikan kewajaran biaya dan ada atau tidaknya penyimpangan. Langkah tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti pada pertanyaan publik tanpa kejelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Wonomulyo belum memberikan penjelasan mengenai nilai anggaran dan mekanisme pengadaan. Enewsindonesia.com tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi direktur rumah sakit maupun pihak terkait. (Tim Enews)






