ENEWS, MAKASSAR ••》 Bentrokan kembali pecah di kawasan Bunga Ejayya hingga Barayya, Makassar, Minggu (27/9/2026) malam, beberapa jam setelah jenazah Rafli Ramadhani alias Pengnge (19) dimakamkan di Pemakaman Beroangin, Kecamatan Tallo.
Rafli merupakan warga yang meninggal dunia setelah mengalami luka yang diduga akibat tembakan dalam peristiwa perang kelompok di wilayah Kecamatan Tallo, Minggu dini hari. Penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Jenazah Rafli dimakamkan sekitar pukul 19.30 WITA. Setelah prosesi pemakaman, sejumlah pengantar jenazah bergerak kembali menuju kawasan Bunga Ejayya dan Barayya.
Berdasarkan pantauan jurnalis ENews Indonesia yang berada bersama rombongan pengantar jenazah, situasi mulai memanas setelah sejumlah rekan korban menyalakan petasan ke arah kawasan perbatasan Bunga Ejayya dan Barayya.
Sejumlah personel kepolisian terlihat bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan.
Situasi kemudian berkembang menjadi aksi saling serang. Bentrokan berlangsung sejak sekitar pukul 20.00 WITA hingga 23.00 WITA.
Sejumlah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan batu, petasan, dan anak panah yang digunakan dalam bentrokan.
Aparat kepolisian berupaya membubarkan massa dan mengendalikan situasi. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan. Massa dilaporkan tetap melakukan penyerangan meski polisi telah memberikan tindakan pembubaran.
Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata secara berulang untuk memukul mundur massa.
Dalam rangkaian kericuhan tersebut, sedikitnya sembilan pemuda diamankan aparat kepolisian. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan masing-masing dalam bentrokan.
Peristiwa malam itu menjadi rangkaian lanjutan setelah kematian Rafli yang kini tengah didalami Polrestabes Makassar.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut peristiwa awal terjadi sekitar pukul 02.50 WITA ketika personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Lima personel yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kelompok yang terlibat aksi saling serang.
Saat berada di lokasi, personel disebut mendapat serangan berupa lemparan batu dan busur. Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.
Kelompok yang terlibat kemudian membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.50 WITA, polisi menerima informasi bahwa seorang warga telah dibawa keluarganya ke RSAL Jala Ammari dalam kondisi meninggal dunia.
Korban kemudian diketahui mengalami luka pada bagian punggung yang diduga berkaitan dengan luka tembak. Jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban menyetujui autopsi. Pemeriksaan dilakukan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Rafli sekaligus mengurai karakteristik luka yang ditemukan pada tubuh korban.
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Muhammad Haris sebelumnya mengatakan pemeriksaan menemukan luka pada bagian punggung belakang.
“Pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” ujarnya.
Asal proyektil yang menyebabkan kematian Rafli belum dipastikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan balistik terhadap barang bukti yang telah diamankan.
Polrestabes Makassar juga mengamankan senjata api dan sejumlah amunisi yang akan diperiksa. Personel yang berada di lokasi kejadian telah menjalani interogasi awal dan selanjutnya diperiksa oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar serta Itwasda Polda Sulsel.
Arya Perdana menegaskan penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk tindakan personel di lapangan.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum, baik itu anggota Polri ketika melakukan tindak pidana, kita akan tindak secara tegas,” ujar Arya.
Dengan bentrokan susulan yang kembali terjadi setelah pemakaman Rafli, kepolisian kini menghadapi dua persoalan yang saling berkaitan: mengungkap penyebab kematian Rafli dan mencegah aksi balasan yang berpotensi kembali menimbulkan korban serta kerusakan.
Hingga berita ini ditulis, asal proyektil yang mengenai Rafli dan pihak yang bertanggung jawab atas kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik, balistik, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya.
Jurnalis: Angki Perdana






