Pagu SDN 26 Panggalo Majene Selisih Rp317 Juta

Keterangan gambar: Papan proyek revitalisasi di sekolah SDN 26 Panggalo, Majene yang dinilai tidak sesuai dengan penyampaian oleh kepala sekolah. (Dok. Kamil)
Keterangan gambar: Papan proyek revitalisasi di sekolah SDN 26 Panggalo, Majene yang dinilai tidak sesuai dengan penyampaian oleh kepala sekolah. (Dok. Kamil)

ENEWS, MAJENE ••》Program revitalisasi pembangunan SDN 26 Panggalo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, warga mempertanyakan perbedaan nilai anggaran yang sebelumnya disampaikan kepala sekolah dengan angka yang tercantum pada papan informasi kegiatan.

Papan informasi revitalisasi yang terpasang di lokasi mencantumkan nilai Bantuan Pemerintah dari APBN Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.017.245.544.

banner 728x250

Angka tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Kepala SDN 26 Panggalo, Haeruddin, kepada masyarakat, yakni sekitar Rp700 juta.

Perbedaan sebesar Rp317.245.544 itu kemudian memunculkan pertanyaan dari warga terkait rincian penggunaan dan pengelolaan anggaran revitalisasi tersebut.

Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sebelumnya kepala sekolah menyampaikan bahwa anggaran yang direalisasikan untuk revitalisasi sekolah berada di kisaran Rp700 juta.

“Sebelumnya kepala sekolah menyampaikan bahwa anggaran yang masuk di SDN 26 Panggalo itu Rp700 juta,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada ENews, Jumat (25/9/2026).

Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, program revitalisasi tersebut bersumber dari Bantuan Pemerintah APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.017.245.544. Pelaksana kegiatan adalah Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung 17 September hingga 31 Desember 2026.

Perbedaan angka tersebut membuat warga meminta pihak sekolah terbuka mengenai struktur anggaran, termasuk komponen pembiayaan yang membuat nilai yang disebut sebelumnya berbeda dengan pagu yang tercantum pada papan informasi.

“Kalau anggaran sebenarnya Rp1.017.245.544, lalu bagaimana dengan selisih Rp317.245.544?” kata sumber tersebut.

Namun, selisih angka itu belum dapat disimpulkan sebagai kerugian atau penyelewengan anggaran. Diperlukan penjelasan resmi mengenai rincian pagu, komponen biaya, serta mekanisme pengelolaan dana revitalisasi.

Dikdas Majene: Bisa Jadi Sudah Dikurangi Komponen Biaya

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kabupaten Majene, Mahayudding, saat dikonfirmasi ENews melalui telepon pada Jumat (25/9/2026), mengatakan perbedaan angka tersebut bisa saja terjadi karena adanya sejumlah komponen pembiayaan.

Menurutnya, angka yang disampaikan kepala sekolah kemungkinan merupakan nilai setelah memperhitungkan beberapa biaya yang telah dialokasikan dalam program.

“Boleh jadi yang disebutkan oleh kepala sekolah itu sudah mengeluarkan biaya konstruksinya, biaya manajemennya, biaya mobilisasinya, serta biaya konsultannya,” ujar Mahayudding.

Ia menegaskan, komponen biaya tersebut semestinya dijelaskan kepada panitia pelaksana agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaan kegiatan.

“Wajib diberitahukan oleh kepala sekolah ke panitia pelaksana. Kalau perlu diadakan rapat untuk itu,” katanya.

Mahayudding juga menyatakan akan melakukan pengecekan kepada pihak sekolah terkait perbedaan informasi tersebut.

“Saya akan kroscek ke sana,” ujarnya.

Panitia Disebut Tak Dilibatkan

Selain mempertanyakan perbedaan nilai anggaran, warga dan pihak yang mengaku terlibat dalam kepanitiaan juga mempersoalkan keterlibatan panitia dalam pengelolaan dana revitalisasi.

Salah seorang sumber menyebut penggunaan anggaran selama ini tidak banyak diketahui panitia.

“Kami tidak pernah terlibat dalam penggunaan dana. Dana itu dikelola secara independen oleh kepala sekolah,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, pelaksanaan revitalisasi yang menggunakan mekanisme swakelola semestinya melibatkan unsur panitia dan masyarakat sesuai ketentuan pelaksanaan program.

Karena itu, masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai pagu anggaran, rincian penggunaan dana, pembagian tugas panitia, serta pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Kami berharap kepala sekolah mengelola dana tersebut secara transparan dan tidak ada penyalahgunaan dana maupun wewenang,” katanya.

Kepala Sekolah Belum Beri Klarifikasi

ENews telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SDN 26 Panggalo, Haeruddin, terkait perbedaan nilai anggaran tersebut, termasuk mengenai rincian penggunaan dana dan keterlibatan P2SP.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Haeruddin belum memberikan keterangan.

Upaya komunikasi melalui WhatsApp juga disebut belum mendapatkan tanggapan. ENews belum dapat memastikan alasan tidak adanya respons tersebut maupun dugaan pemblokiran kontak, sehingga hal itu tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Berita ini masih membuka ruang bagi Kepala SDN 26 Panggalo, P2SP, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas informasi yang disampaikan warga.

Jurnalis: M. Kamil





Tinggalkan Balasan