ENEWS, POLMAN ••》Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra DPRD Polewali Mandar mempertanyakan dasar penetapan target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,6 miliar lebih dalam Ranperda Perubahan APBD 2026.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Polman, Kamis (17/9/2026), saat kedua fraksi membacakan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Tanda, meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar perhitungan kenaikan target PAD tersebut. Menurutnya, proyeksi penerimaan harus didukung data riil mengenai potensi pajak dan retribusi daerah.
Pertanyaan itu disampaikan karena realisasi penerimaan pajak daerah hingga Semester I 2026 baru mencapai 49,83 persen.
“Kami mempertanyakan apa dan bagaimana upaya pemerintah daerah untuk mengakselerasi pencapaian target PAD dari sektor pajak tersebut,” ujar Tanda.
Selain target PAD, Fraksi Golkar menyoroti tambahan belanja dalam APBD Perubahan 2026 yang mencapai sekitar Rp115,9 miliar.
Sekitar 50 persen tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk Belanja Operasi, sementara Belanja Modal mendapat porsi 42,85 persen.
Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar penetapan komposisi belanja tersebut serta manfaatnya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan pengurangan anggaran pengawasan sebesar Rp245 juta. Pemerintah daerah diminta menjelaskan alasan pengurangan dan dampaknya terhadap efektivitas pengawasan program serta penggunaan anggaran.
Sorotan serupa disampaikan Fraksi Gerindra melalui Juru Bicara Hj. Muhasbih. Fraksi Gerindra mempertanyakan kenaikan target PAD Rp16,6 miliar lebih di tengah realisasi pajak daerah yang baru mencapai 49,83 persen hingga Semester I.
“Kami mempertanyakan apa dan bagaimana upaya pemerintah daerah untuk menggenjot serta mencapai target proyeksi PAD dari sektor pajak tersebut,” tegas Hj. Muhasbih.
Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terkait tambahan belanja Rp115,9 miliar, termasuk alokasi Belanja Operasi sekitar 50 persen dan Belanja Modal sebesar 42,85 persen.
Pengurangan anggaran pengawasan Rp245 juta turut menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Pemerintah daerah diminta menjelaskan alasan kebijakan tersebut beserta dampaknya terhadap fungsi pengawasan.
Dalam pandangan kedua fraksi, pembahasan Perubahan APBD 2026 perlu memperjelas dasar penetapan target PAD, arah penggunaan tambahan belanja, serta alasan pengurangan anggaran pengawasan.
Pemerintah daerah selanjutnya diharapkan memberikan penjelasan dan data pendukung dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. (Hasbi Waluyo)






