Rp1,54 Triliun APBD Polman 2027, Belanja Pegawai Capai Rp803 Miliar

ENEWS, POLMAN ••》Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengajukan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,54 triliun. Namun, sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat dan antar-daerah.

Hal itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Polman, Selasa (15/9/2026), saat Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar menyampaikan Ranperda APBD 2027 beserta Nota Keuangan.

banner 728x250

Dalam rancangan tersebut, pendapatan dan belanja daerah diproyeksikan sama besar, yakni Rp1.545.624.334.651. Struktur APBD dirancang berimbang atau zero deficit.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diproyeksikan Rp338,51 miliar atau 21,90 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,20 triliun atau 78,10 persen.

Pendapatan transfer itu terdiri atas transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,16 triliun dan transfer antar-daerah Rp39,19 miliar. Angka tersebut menunjukkan ruang fiskal Polman masih sangat dipengaruhi sumber pendapatan dari luar daerah.

Sementara itu, PAD Polman ditopang retribusi daerah sebesar Rp231,05 miliar. Pajak daerah menyumbang Rp60,51 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp4,26 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp42,69 miliar.

Bupati Polman Samsul Mahmud mengatakan dominasi dana transfer harus menjadi dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD.

“Kondisi ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD yang inovatif dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik dan iklim usaha,” tegasnya.

Pemkab Polman akan mengoptimalkan retribusi daerah melalui digitalisasi, pembenahan data perpajakan dan peningkatan kualitas pelayanan. Retribusi saat ini menjadi penyumbang terbesar PAD dengan kontribusi sekitar 68,25 persen.

Di sisi belanja, anggaran operasi mendominasi APBD 2027 dengan alokasi Rp1,25 triliun atau 81,41 persen. Belanja pegawai mencapai Rp803,38 miliar, sedangkan belanja barang dan jasa Rp432,76 miliar.

Adapun belanja modal hanya dialokasikan Rp83,58 miliar atau 5,41 persen. Anggaran tersebut mencakup peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan dan irigasi.

Bupati menegaskan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan APBD bukan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ranperda selanjutnya akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi APBD Polman 2027. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan