ENEWS, SINJAI ••》Sebanyak lima wajib pajak di Kabupaten Sinjai mendapatkan hadiah dalam rangka Gebyar Pendapatan 2026. Penghargaan diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, sebagai bentuk apresiasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.
Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Sinjai, dihadiri langsung Bupati Sinjai Ratnawati Arif, Wakil Bupati Andi Mahyanto Masda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres Sinjai, serta Kepala Bapenda dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai.
Kepala UPTD Samsat Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, mengucapkan selamat bagi wajib pajak yang memenangkan undian Gebyar Pendapatan 2026. Ia melaporkan bahwa mulai Januari hingga Juli 2026, penerimaan operasional (Opsen) pajak kendaraan bermotor mencapai Rp5,6 miliar.
“Dari target Rp12 miliar tahun 2026, Opsen pajak kendaraan bermotor sejak Januari-Juli telah mencapai sekitar Rp5,6 miliar,” ujarnya pada Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, Bupati Sinjai Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulsel melalui UPTD Samsat Sinjai yang telah memberikan hadiah kepada masyarakat taat bayar pajak.
Menurutnya, hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang akan kembali digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas pendidikan.
“Ini wujud nyata bahwa wajib pajak memberikan kontribusi optimal melalui pajak. Pajak itu dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui program ini, Ratnawati berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak terus meningkat, sehingga penerimaan daerah dapat bertambah dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sinjai.






