Korban Arisan Bodong di Makassar Minta Informasi Jelas dari Polisi

Ketgam: Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bodong mendatangi Polrestabes Makassar.
Ketgam: Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bodong mendatangi Polrestabes Makassar.

ENEWS, MAKASSAR ••》Sejumlah warga yang mengaku menjadi korban dugaan arisan bodong mendatangi Polrestabes Makassar untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan ke pihak kepolisian, Selasa (23/7/2026).

Kedatangan para pelapor dilakukan karena mereka mengaku belum memperoleh informasi yang jelas terkait progres penanganan kasus yang dilaporkan beberapa waktu lalu.



Salah seorang pendamping korban mengatakan, para pelapor merasa proses penanganan perkara berjalan lambat.

Mereka juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani laporan tersebut.

“Kami datang ke Polrestabes Makassar untuk menanyakan perkembangan laporan karena sampai sekarang belum ada informasi yang jelas. Nomor telepon penyidik yang tercantum dalam laporan juga tidak aktif saat dihubungi,” ujarnya kepada ENews Indonesia.

Dalam laporan itu, terlapor disebut bernama Haji Muliati alias Haji Tanti. Para korban memperkirakan jumlah peserta arisan yang dirugikan mencapai sekitar 167 orang dengan total kerugian mendekati Rp2 miliar.

Para pelapor juga menyoroti penanganan perkara yang sebelumnya dilakukan di Polsek Manggala. Mereka berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban.

“Kami hanya ingin ada kejelasan terkait perkembangan laporan yang sudah kami masukkan,” kata salah satu korban.

Atas kondisi tersebut, para korban meminta perhatian Kapolda Sulawesi Selatan agar proses penanganan kasus dugaan arisan bodong tersebut dapat berjalan maksimal dan memberikan kepastian hukum kepada para pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan maupun penanganan laporan yang dimaksud. (Balqis Syahrani)





Tinggalkan Balasan