Sinjai  

Kajari Sinjai Dipromosikan ke Jambi, Tunggu SK dan Jadwal Sertijab

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis. (Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, dipromosikan ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi.

Promosi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 serta Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.



Kasubsi I Intelijen Kejari Sinjai, Muhammad Wira Satria, membenarkan adanya promosi jabatan tersebut.

Namun, pihaknya masih menunggu SK fisik dan jadwal serah terima jabatan (sertijab).

“SK yang dikeluarkan pada 13 April 2026 sudah benar, hanya saja bapak Kajari masih menunggu SK fisik dan jadwal sertijabnya,” ujar Wira saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2026).

Diketahui, Mohammad Ridwan Bugis baru menjabat sebagai Kajari Sinjai selama sembilan bulan sejak dilantik pada Juli 2025.

(Asrianto)





Tinggalkan Balasan