Penampilan Dj Panda di D’Liquid Hotel Claro Makassar Diduga Tak Kantongi Izin

Foto: Sekretaris Menejer D'Liquid, Ririn (pegang hp) dan beberapa Security saat mengahalangi awak media yang akan melakukan konfirmasi. (Dok. Angki)

ENEWS, MAKASSAR •• Penyelenggaraan malam party dengan menghadirkan DJ Panda di D’Liquid Hotel Claro Makassar pada Selasa, 26 Agustus 2025 tadi malam kembali menimbulkan kontroversi.

Acara hiburan malam tersebut disorot sejumlah pihak karena diduga tidak mengantongi izin resmi.



Ormas Pandawa Pattingalloang melontarkan penolakan keras terhadap event DJ Panda itu.

Mereka menilai acara tersebut sarat dengan budaya amoral dan tidak pantas digelar di tengah kondisi sosial saat ini.

“Kami mendesak pimpinan Hotel Claro Club D’Liquid untuk segera membatalkan event tersebut, karena diduga tidak memiliki perizinan resmi dan berpotensi merusak moral generasi muda,” demikian bunyi seruan aksi Ormas tersebut.

Menurut mereka pelanggaran yang dilakukan pihak menejemen D’Liquid Makassar berdasarkan Hukum;

1. Pasal 510 KUHP: Barang siapa tanpa izin mengadakan pertunjukan atau keramaian umum yang dapat mengganggu ketertiban, dapat dipidana dengan kurungan atau denda;

2. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2009: setiap kegiatan hiburan yang menghadirkan massa wajib mengantongi Surat Izin Keramaian dari kepolisian;

3. Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan dan Rekreasi: pengelola hiburan wajib mematuhi jam operasional dan izin teknis dari Pemkot.

Selain itu, pihak manajemen D’Liquid Hotel Claro Makassar menghalangi awak media yang berupaya meminta keterangan terkait kegiatan tersebut.

Sejumlah jurnalis yang datang langsung ke lokasi untuk memperoleh klarifikasi justru dihalangi oleh Sekretaris Menajer, Ririn dan sejumlah petugas keamanan (security) hotel.

Awak media tidak diberi kesempatan bertemu manajemen dan diminta meninggalkan area, sehingga kuat dugaan D’Liquid tidak mengantongi surat izin.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen D’Liquid Hotel Claro tidak bersedia menemui awak media.

Bungkamnya manajemen serta adanya memperkuat kesan bahwa penyelenggaraan acara DJ Panda menyimpan banyak kejanggalan.

Publik kini menunggu langkah tegas dari kepolisian dan Pemerintah Kota Makassar.

Jurnalis: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan