ENEWS  

Mobil Terbakar di SPBU Amessangeng Wajo, LBPKP: Usut Tuntas Pelangsir BBM

Foto: Mobil Toyota Rush yang terbakar di SPBU Amessangeng. (Enews)

ENEWS WAJO •• Sebuah mini bus jenis Toyota Rush dengan Nomor Polisi: DW 1772 LN terbakar saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Amessangeng, Jalan Sawerugading,Kelurahan Atakkae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum kebakaran terdengar suara ledakan dari dalam mobil, Selasa (14/1/2025).

Kapolsek Tempe AKP Candra Said mengungkapkan, awalnya mobil Ambo Tennang mengisi BBM di SPBU Amessangeng. Mamun tiba-tiba terdengar suara ledakan dari dalam mobil yang bersamaan pada saat itu muncul api pada bagian kursi belakang.

banner 728x250

“Diawali dari mobil yang sementara pengisian BBM jenis pertalite dan langsung ada ledakan lalu muncul api. Seketika api dari mobil itu menjalar ke pompa bensin,” kata Candra, Selasa (14/1).

Candra menduga mobil tersebut merupakan pelangsir yang mengisi BBM karena di dalam mobil ditemukan jerigen yang sudah berisi BBM pertalite.

Saat ini mobil sementara diamankan di Mapolsek Tempe, dan pemilik mobil menjalani perawatan di RS Lamaddukelleng.

“Pelangsir itu karena ada 3 jerigen, dan 2 terisi kemudian ditemukan juga pakai mesin elektrik mengisi BBM ke jerigen. Mobil sementara diamankan, sedangkan pemilik mobil kena api dan dirawat di RS Lamaddukelleng karena kena muka percikan api dan tangannya,” jelasnya.

Menanggapi peristiwa tersebut Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (L-BPKP) Andi Ahmad Sumitro mengecam tindakan penyalahgunaan BBM bersudsidi.

“Berdasarkan keberadaan sejumlah jerigen berisi BBM yang terdapat saat terjadinya kebakaran, menjadi bukti bahwa maraknya aksi penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi di Kabupaten Wajo nyata adanya,” kata Andi Ahmad kepada Enews Indonesia, Selasa (14/1).

Pria yang akrab disapa Andi Sumi itu meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas jaringan yang kerap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi yang melibatkan pengelola SPBU, pelansir serta penimbun, semuanya harus ditindak tegas dan diberi efek jera,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pengambilan bahan bakar di SPBU yang dilakukan oleh pelansir dapat memicu kejadian yang berulang jika tidak ada tindakan tegas.

“Selain dapat memicu kebakaran, aktivitas tersebut merupakan perbuatan ilegal, selain itu juga dapat merugikan pengendara lain karna selalu kehabisan stok bahan bakar di SPBU,” ucapnya.

Dirinya pun menduga, maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi terindikasi adanya kongkalikong antara pihak SPBU dan mafia BBM beserta jaringannya.

Jurnalis: Andi M Ikbal





Tinggalkan Balasan