ENEQSINDONESIA.COM, MAJENE •• Kantor Desa Lombong Timur yang telah disegel warga kembali dibuka pada Kamis 25 Juli 2024 siang tadi. Diketahui sebelumnya, kantor desa tersebut disegel massa dari warga setempat terkait dugaan penyelewengan dana sumbangan untuk masjid oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
Penjabat (Pj) Lombong Timur, Tasdir menjelaskan, polemik tersebut hanya kesalahpahaman.
Ia menyampaikan, uang sejumlah Rp18 juta tersebut, selain untuk sumbangan ke beberapa masjid, juga diperuntukkan untuk pembiayaan kerja bakti setiap dusun, serta gaji pencatat Res. Hal itu sesuai hasil rapat sebelum uang itu diterima.
“Sengaja saya datangkan dari pihak perusahaan, kepala dusun dan BPD untuk menjelaskan soal kwitansi yang diperuntukkan untuk masjid,” kata Tasdir saat hlgelaran rapat membahas polemik tersebut, Kamis (25/7).
Saat gelaran rapat tersebut, kepala dusun yang menerima dana ikut memaparkan penggunaan uang kerja bakti tersebut.
Massa aksi yang telah mendengarkan klarifikasi dari beberapa pihak akhirnya paham terkait persoalan itu.
Hasil dari kesepakatan mediasi tersebut dianggap selesai dan dibubuhi surat kesepakatan. Masing-masing pihak bertandatangan.
Sebelumnya diberitakan, Kantor Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga. Penyegelan tersebut dilakukan warga setempat pada Rabu 24 Juli 2024 itu diduga dampak dari uang yang diterima oleh pemerintah desa (pemdes) dari salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Lombong Timur tak kunjung diterima masjid.
Koordinator masyarakat yang mengaku melakukan penyegelan, Abiding menyebut adanya bukti kwitansi yang bernilai Rp18.775.000 dari CV Bintang Nusantara (perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut) diperuntukkan untuk empat masjid yang berada di Desa Lombong Timur, namun hingga saat ini uang tersebut tak didistribusikan ke pengurus masjid.
(Arfan Renaldi)






