Bone  

Apakah Kades Wollangi Bone Terima Setoran Tambang Ilegal di Wilayahnya?

Foto: Tambang galian C di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kepolisian Resort Bone melalui Reserse Kriminal memastikan akan mengusut terkait dengan aktivitas tambang galian c di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi yang dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan tambang ilegal yang beroperasi.

banner 728x250

“Terkait dengan adanya informasi dan laporan masyarakat kami akan menindak lanjuti,” singkatnya, Ahad (10/09/23).

Sebelumnya, masyarakat diresahkan oleh aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Aktivitas tambang yang beroperasi sekira 5 tahun terakhir ini diduga tak memiliki izin dan diduga dibekingi pemerintah setempat.

Sementara, Direktur CV Dua Tujuh Grup, Muh Arafah selaku pengelolah tambang tersebut menyampaikan, bahwa lokasi tambang miliknya di Desa Wollangi baru memiliki WIUP.

“Dalam proses perizinan, dulu kan ambil izin di Kementerian. Namun ada regulasi baru sekarang dikembalikan ke provinsi. Jadi posisi tambang yang saya kelolah ini masih dalam penyempurnaan izin (belum ada izin. Red),” terangnya, Ahad (10/9/2023) malam.

Masih Arafah melanjutkan, terkait dengan izin tambang, dia berharap agar dalam waktu dekat bisa terbit.

“Saya sudah berinisiatif untuk legal, makanya sudah ada WIUP, dan saya berharap semoga izinnya cepat terbit,” ujarnya.

Terkait lokasi tambang ilegal tersebut, Kades Wollangi Gusnaeni yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku pihaknya tidak ada kaitan dengan tambang tersebut.

“Maaf kalau masah tambang tidak ada urusan saya, langsung saja ke pemilik tambang dan pengelolanya,” tukasnya melalui pesan singkat, Sabtu (9/9/2023).

Ketika kembali ditanyai terkait wewenangnya sebagai pemerintah desa setempat, Gusnaini bungkam.

(Mimienk Lee)