ENEWSINDONESIA.COM, SULBAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di kehutanan Provinsi Sulawesi barat kembali dipertanyakan, salah satunya dari ketua Gerakan Mahasiswa Nasional mamuju (GMNI) Mamuju.
Alamsyah salah satu aktivis GMNI mengungkapkan bahwa kasus tersebut sudah berjalan beberapa tahun namun pihak Kejari Mamuju belum dapat menampakkan siapa aktor dibalik kasus ini, dimana kegiatan tersebut berasal dari Pokir salah satu anggota DPRD provinsi, Sulawesi Barat.
Alamsyah menegaskan, jika Kejari Mamuju tidak mampu menyelesaikan kasus dan membongkar siapa pelakunya, dirinya meminta agar Kejari Mamuju, segera mundur dari jabatannya.
“Kasus ini sudah lama dan berjalan beberapa tahun, tapi kenapa kok prosesnya sangat lamban. Pihak Kejari Mamuju belum dapat menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini. Ada apa dengan kasus ini tidak segera tuntas dan membuahkan hasil? Jangan ada yang disalahkan jika timbul asumsi adanya kolusi dan nepotisme antara pihak Kejari Mamuju dengan dalang adanya dugaan korupsi di pengadaan bibit di Dinas Kehutanan tersebut,” ujarnya, Rabu (27/4).
Dia berharap agar pihak Kejari Mamuju lebih profesional dan mengedapankan independensinya dalam menegekkan proses hukum.
“Jika dalam waktu dekat ini kasus tidak segera dituntaskan, maka kami akan turun kejalan agar Kejari Mamuju segera mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Kasi Intel kejaksaan Kejari Mamuju Amin Abbas SH yang di konfirmasi melalui chat Whastssap oleh Enewsindonesia.com mengatakan bahwa kasus tersebut sementara menunggu hasil perhitungan BPKP
“Sementara menunggu hasil perhitungan BPKP,” kata Amin Abbas malalui pesan tertulisnya.






