ENEWSINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Satres Narkoba Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan mengamankan lima orang tersangka pengedar dengan barang bukti Sabu seberat 8.151,45 gram.
“Hasil ungkap kasus ini kami telah berhasil menyelamatkan 122.268 jiwa terhindar dari narkoba, artinya jika 8.151,45 gram setiap 1 gramnya dapat dipakai 15 orang,” ungkap Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, S.I.K., saat konferensi pers di depan kantor Sat Resnarkoba, Rabu (27/04/2022).
“Apabila dinominalkan dengan sejumlah uang, sebesar Rp. 11.412.044.00. “, sambungnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito menegaskan bahwa Polresta Banjarmasin tidak akan pernah berhenti melawan narkoba.
“Yang jelas kami tidak akan pernah berhenti melawan narkoba apalagi di bulan Ramadan bisa banyak seperti ini,” tegas Kapolresta Banjarmasin
Dirinya juga mengapresiasi terhadap masyarakat yang telah terlibat aktif dalam upaya Kepolisian melakukan pemberantasan narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat, terus kolaborasikan, komunikasikan, dan koordinasikan serta kami menghimbau agar masyarakat tidak usah takut untuk melapor apabila mendapati penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan akan kami jamin keamanan identitas pelapornya,” tutup Kapolresta Banjarmasin. (*)