37 PPKBD Hadiri Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 Kecamatan Sausu, Sulteng

ENEWSINDONESIA.COM, SULTENG – Sejumlah 37 PPKBD Kecamatan Sausu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 di Aula Kantor Desa Sausu Trans Kecamatan Sausu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu 17 Maret 2021.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Camat Sausu, Lahaba, SE.



banner 728x250

“Sebenarnya hari ini saya bukan Camat lagi, karena saya mendapat jabatan baru sebagai Sekertaris di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun karena belum ada serah terima sehingga saya hadir untuk membuka kegiatan ini,” ungkapnya.

“Saya mengapresiasi kepada semua petugas pendata atas antusiasme dan kehadirannya, agar supaya pendataan dilakukan secara detail karena data ini akan dipakai sebagai data Nasional. Semua Keluarga didata dengan jeli dan senantiasa selalu koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa,” jelas Lahaba.

Turut mendampingi juga Koordinator PLKB Kecamatan Sausu Herlyna Dibbetz dan Anggotanya

“Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dengan dua tahap. Hari ini kita sosialisasi tata cara pengisian manual menggunakan lembaran isian dan Insya Allah minggu depan kita sosialisasi tentang tata cara pengimputan menggunakan Aplikasi Smartphone,” kata Herlyna Dibbetz Koordinator PLKB Kecamatan Sausu.

“Saya menghimbau kepada semua petugas pendata bahwa saat mendata nanti semua kolom yang ada dilembar isian harus terisi semua karena kalau ada yang kosong maka aplikasi atau sistemnya error,” pungkas wanita keturunan Indo-Belanda itu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai kegiatan pendataan keluarga 2021 pada PPKBD selaku supervisor. Pada kesempatan ini PPKBD dijelaskan mengenai metode pelaksanaan PK21 yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni menggunakan metode android dan form. Tata cara pengisian form PK 21 dan uji coba pendataan melalui aplikasi yang telah disediakan BKKBN.

Dari kegiatan ini diharapkan para supervisor dapat memahami metode dan cara pengisian PK21 serta mulai memetakan kader pendata untuk mempersiapkan pelaksanaan PK 21 yang akan dilaksanakan pada tangal 1 April -31 Mei 2021.

sebagai akhir dari kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi tata cara pengisian format oleh Yayuk Sulistiowati dan I Made Sarya selaku anggota PLKB Kecamatan Sausu.

(Arik)



   

Tinggalkan Balasan