Waspada! Perempuan Ini Gelapkan 3 Mobil Rental di Bone, Diduga Dibantu Oknum Polisi

Foto: Sinrawati berlatar 3 mobil rental yang digelapkan. (File Enews)

ENEWS BONE •• Sinrawati L (38), seorang perempuan warga Timbogading Utara, Desa Betteng, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat diduga gelapkan mobil rental.

Tak main-main, meski ber-KTP Majene, perempuan ini bermukim di Kabupaten Bulukumba ini mengelapkan sebanyak tiga mobil rental di Kabupaten Bone.



Dari keterangan salah seorang korban yang bernama Afdal Sukamdi, pelaku menggelapkan mobil merk Daihatsu Xenia berwana hijau metalik Nomor Polisi DW 1206 EE milik korban kemudian dirental oleh Sinrawati.

“Pelaku merental mobil kami dengan biaya Rp300 ribu. Hanya saja setelah tiba waktu pengembalian, pelaku tak kunjung datang membawa mobil tersebut,” ungkap Afdal kepada Enews Indonesia, Rabu (18/12/2024).

Afdal pun berinisiatif menelusuri keberadaan mobilnya, hingga akhirnya mendapat informasi bahwa mobil itu telah digadai oleh pelaku di Bulukumba.

“Saya sudah buat laporan polisi tadi. Semoga saja pelaku ini cepat ditangkap dan ditindak, karena biar bagaimanapun kami ini telah banyak mengalami kerugian akibat ulah pelaku,” ujarnya.

Korban lain, Arisman juga mengaku menjadi korban dari perempuan, Sinrawati L.

“Saya juga sudah buat laporan bersamaan dengan Afdal. Karena memang pelaku ini menggadaikan tiga mobil dari Bone,” ungkap Arisman.

Arisman mengaku tidak menyangka pelaku nekat menggadaikan mobil miliknya karena dia menilai korban sebagai sosok orang yang baik.

Mobil milik Arisman yang digadai oleh pelaku yakni, dua buah mobil Daihatsu Pick Up

“Awalnya baik-baik, makanya kaget kenapa dia menipu, dan saya harap pelaku seperti ini dikasih pelajaran supaya tidak melakukan perbuatan serupa,” ujarnya.

Ada Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi

Setelah kasus tersebut bergulir, terkuak fakta dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam praktik dugaan sindikat gadai mobil rental tersebut.

Oknum polisi yang dimaksud yakni Aipda AGS. Awal mula munculnya nama oknum polisi tersebut saat Afdal dan Risman menemukan terlapor Sinrawati L (38) di satu tempat di pelataran parkir Masjid Al-Markaz Al-Maarif Bone.

Pertemuan pada Agustus 2024 lalu itu membahas bagaimana agar Sinrawati mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun di lokasi tersebut Sinrawati juga bertemu dengan Aipda AGS yang bertugas di Polsek Herlang, Polres Bulukumba.

“Ketika saya bersama Afdal dan beberapa teman termasuk ada juga oknum TNI ingin membawa Sinrawati ke Polsek Tanete Riattang. Pak Agus ini mencegah dengan mengatakan bahwa dirinya siap jadi penjamin. Bahkan dia sampaikan pangkatnya jadi taruhannya kalau Sinrawati kabur,” ungkap Arisman kepada yang juga merupakan Tim Media Enews Indonesia itu, Rabu (18/12/2024).

Namun, Arisman menaruh curiga setelah keesokan harinya Aipda AGS ini menyampaikan bahwa Sinrawati kabur saat kembali ke Bulukumba.

“Keesokan paginya pak Agus menelpon menyampaikan bahwa Sinrawati telah kabur. Padahal belum cukup 24 jam setelah dia berjanji akan kembalikan mobil dengan jaminan pangkat oknum polisi itu,” terang dia.

Selain itu berdasarkan hasil pelacakan korban, Afdal terhadap GPS mobil miliknya dirinya sempat menemukan jejak dimana mobil itu berapa kali keluar masuk di rumah sesuai dengan alamat Aipda AGS di Bulukumba.

“Selain itu saya sempat melacak juga menggunakan aplikasi MyPertamina. Mobil saya sempat didaftar oleh atasnama Arfa, setelah dicek ternyata nama ini juga oknum anggota polisi yang merupakan saudara kandung dari Aipda AGS, dia bertugas di Polres Takalar dan beralamat di Pallangga Gowa,” ungkapnya.

Afdal menambahkan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel untuk dilakukan proses terhadap oknum polisi yang diduga terlibat.

“Saya sudah diperiksa di Paminal Polda juga. Saya sampaikan bahwa oknum pilisi ini muncul karena kehadirannya saat kami bertemu dengan Sinrawati. Selain itu kalau kami hubungi Sinrawati dia juga mengakui bahwa dia gadai mobil ke Aipda AGS ini dan semua ada buktinya,” lanjut Afdal.

Afdal mengaku berharap agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian mengingat dirinya harus membayar kredit mobil di pembiayaan sebanyak Rp5 juta perbulan.

“Saya memang masih kredit, dan kerugian dari aksi pelaku ini sangat besar. Kami harus membayar cicilan sementara mobil berada di tangan orang lain,” ungkapnya lagi.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung ke oknum polisi Aipda AGS. Redaksi Enews Indonesia akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung kepada Aipda AGS. (Lee)





Tinggalkan Balasan