Warga: Salomekko Darurat Narkoba

Ilustrasi. (ENews)

ENews, Bone •• Tertangkapnya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Puskesmas Kecamatan Salomekko bernama Rizal terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu semakin membuka tabir maraknya peredaran gelap narkoba di kecamatan yang terletak di bagian selatan Kabupaten Bone itu.

Dari informasi yang dihimpun, Rizal diamankan bersama dua orang rekannya bernama Agus dan seorang oknun satpam yang bertugas di Pelabuhan Salomekko bernama Numang.



Tak main-main, barang bukti sabu yang diamankan sekira tujuh saset sabu.

Warga setempat yang juga merupakan kerabat pelaku merasa bersyukur atas terungkapnya kasus ini.

“Saya sudah sering ingatkan para oelaku ini yang juga merupakan kerabat saya. Tapi saya dianggap musuh. Makanya saya tak mau sekolahkan anak saya di kampung, saya takut terpapar narkoba,” ungkap sumber ENews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan, Sabtu (13/9/2025).

“Mereka sering mengolok saya Banpol (bantuan polisi) padahal saya hanya ingin agara mereka dan kampung kami baik,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menduga ada oknum pejabat lain yang memiliki jabatan lebih tinggi di lingkup Pemerintah Salomekko yang terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

“Masih ada itu terlibat, tapi saya tidak berani menyebut langsung. Biarkan pihak berwajib melakukan tugasnya,” tandasnya.

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Puskesmas Kecamatan Salomekko bernama Risal dikabarkan diringkus polisi dari unit Sat Res Narkoba Polres Bone, Sabtu 13 September 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Forbes Kecamatan Tonra, Andi Amka Amin.

“Risal diringkus bersama dua orang temannya,” kata Andi Amka kepada ENews Indonesia.

Sementara, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (Red)





banner 728x250

 

Tinggalkan Balasan