ENEWS, POLMAN — Utang material pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Poda-poda, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, senilai sekitar Rp80 juta akhirnya dilunasi pelaksana proyek, Iwan Mukhlis, Sabtu (7/11/2026).
Pelunasan tersebut dikonfirmasi pemilik Toko Fajar Mas Luyo, Yasal. Ia menyebut seluruh tunggakan material pembangunan KDMP Desa Poda-poda telah dibayarkan.
“Semua pembayaran material KDMP Desa Poda-poda sudah diselesaikan,” kata Yasal.
Ia menjelaskan, pembayaran dilakukan melalui dua skema. Iwan Mukhlis mentransfer Rp60 juta langsung ke rekeningnya, sementara sekitar Rp20 juta dialihkan dari pembayaran material proyek KDMP Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian.
Meski utang KDMP Poda-poda telah lunas, persoalan pembayaran material di proyek KDMP Padang Timur justru masih tersisa.
Yasal mengungkapkan, Iwan Mukhlis sebelumnya mengambil material berupa besi dan semen untuk proyek tersebut dengan nilai sekitar Rp49 juta.
Sebagian material telah digunakan, sedangkan material yang tidak terpakai sudah dikembalikan ke pihak toko. Namun, pembayaran atas material yang telah digunakan belum sepenuhnya diselesaikan.
Pengalihan sekitar Rp20 juta untuk melunasi utang Poda-poda turut menyebabkan kewajiban pembayaran proyek KDMP Padang Timur masih harus dituntaskan.
Dengan demikian, pelunasan tunggakan Rp80 juta di Desa Poda-poda menyelesaikan satu persoalan, sementara sisa kewajiban pembayaran material KDMP Padang Timur masih menjadi tanggungan Iwan Mukhlis. (Tim Enews)






