Usai Operasi Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Rapat Tertutup di Polman

Foto: Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Polewali Mandar menjadi lokasi rapat tertutup Bea Cukai Parepare bersama Satpol PP dan Bapenda usai operasi penindakan rokok ilegal di Polman, Selasa (12/5/2026).

ENEWS, POLMAN ••》Bea Cukai Parepare bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat, Satpol PP Polewali Mandar, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat tertutup di Kantor Satpol PP Polman, Selasa (12/5/2026).

Rapat digelar usai tim gabungan melakukan operasi penindakan rokok ilegal di wilayah Polewali Mandar. Pertemuan berlangsung tertutup tanpa akses bagi awak media.

Sebelumnya, petugas gabungan menyita 66 dos rokok ilegal berbagai merek di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Sementara di Kabupaten Mamuju, petugas juga menyita 14 dos rokok ilegal.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan di Sulawesi Barat mencapai 80 dos rokok ilegal.

Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat Bea Cukai Parepare tampak memasuki ruang rapat bersama aparat Satpol PP dan perwakilan Bapenda.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait materi yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Belum diketahui apakah rapat membahas pengembangan kasus, jalur distribusi rokok ilegal, maupun tindak lanjut penindakan dari hasil operasi gabungan.

Pihak Bea Cukai maupun Satpol PP belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait hasil rapat tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan