ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Memasuki hari ke-13 Ramadhan 2024 yakni Ahad (24/3/2024), Tim PAM Ramadhan masih gencar melakukan tugasnya menjaga kemanan dan ketertiban bulan suci Ramadhan.
Selain tim PAM, Tim Patroli Motor (Patmor) Polres Bone juga tak kalah semangatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban bulan Ramadhan.
Sejumlah lima orang penghirup lem diamankan tim Patmor Polres Bone, di Taman Baca, Jalan Kalimantan, kota Watampone. Parahnya, satu diantara lima penghirup lem ini merupakan seorang perempuan berumur 16 tahun.
Diketahui, di dalam lem ini terkandung zat Lysergic Acid Diethyilamide atau LSD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 LSD merupakan Narkotika Golongan I. Zat yang ada dalam lem adalah zat kimia yang bisa merusak sel-sel otak dan membuat kita menjadi tidak normal, sakit bahkan bisa meninggal.
“Ketika kami berpatroli,kami menemukan kelima anak ini, langsung kami amankan dan bawa ke posko Tim PAM Ramadhan itu diberikan pembinaan,” ujar Kanit Patmor Satsabhara Polres Bone Aipda Muh. Rasyid kepada Enewsindonesia.com.
Sementara itu, tim PAM Ramadhan juga mengamankan beberapa pemuda yang terlibat perang sarung.
“Parahnya ini perang sarung, karena di dalam sarung tersebut berisi benda keras seperti batu yang cukup membahayakan. Yang sempat kami amankan kami berikan pembinaan lalu dikembalikan ke orang tuanya jelas Kabid Trantib Satpol PP Bone, A. Arwin.
A. Arwin mewakili tim PAM Ramadhan berharap peran serta orang tua dan keluarga dalam memantau anak-anak mereka.
“Banyak diantara mereka yang kami amankan merupakan anak di bawah umur. Sungguh miris. Peran orang tua dan keluarga tentunya punya andil besar dalam mendidik anak-anak mereka,” tutupnya.






