ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Aparat gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunan kenalpot brong yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.
Kali ini terpantau tim Patmor Polres Bone bersama anggota TNI melakukan penertiban di perbatasan di Desa Wanuawaru, Kelurahan Ceppaga, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sekira pukul 01.00 Wita tengah malam, Senin (18/3/2024).
Kurang lebih 10 kendaraan roda dua yang yang diduga terlibat aksi balap liar dan menggunakan kenalpot brong berhasil diamankan pada kesempatan tersebut.
Dikabarkan, kendaraan tersebut diamankan di pos polisi terdekat yakni, Pospol Bakunge, Desa Mappesangka Kecamatan Ponre.
Salah seorang tokoh masyarakat yang berada di lokasi, Supriadi menyampaikan bahwa,”kami selaku masyarakat setempat sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh aparat, dalam hal ini Patmor Polres Bone, dengan begitu akan meberikan efek jera terhadap mereka para pelaku balap liar dan pengguna kenalpot brong. Semoga ini bisa terus berlanjut sampai bulan Ramadhan selesai”.
Disebutkannya, para pelaku balap liar ini bukan sepenuhnya dari masyarakat setempat.
“Tapi juga ada dari desa lain, biasanya mereka bertemu di perbatasan Kelurahan Ceppaga, Desa Wanuawaru (Pertamina Labombo),” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Enewsindonesia.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Jurnalis: Andi Idhil






