ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai terkait dugaan penyalahgunaan kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan hal tersebut.
Kombes Darmawan menjelaskan, kedua orang oknum wakil rakyat Sinjai tersebut bernama Anto dan Wahyu. Keduanya diamankan di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Makassar, pada tanggal (31/7/23) lalu.
“Kedua orang oknum anggota DPRD Sinjai, Anto dari Partai Amanat Nasiolan (PAN) sedangkan Wahyu dari Partai Golkar,” kata Kombes Darmawan Affandi, Kamis (3/8/2023).
Keduanya diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Saat ini, dua oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai tersebut telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Am)






