Bone  

Sulfiana Gerindra: Tindak Tegas Pungli di Objek Wisata Tanjung Pallette

Foto: Gelaran RDPU di DPRD Bone. (Dok. Enews)

ENEWS BONE •• Dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di objek wisata Tanjung Pallette, Kabupaten Bone kembali dibahas pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Bone, Kamis (13/2/2025).

RDPU yang digelar oleh Komisi IV DPRD Bone tersebut dihadiri oleh pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bone, pihak yang mengadukan polemik tersebut yakni Aliansi Mahasiswa Bone dan anggota Komisi IV DPRD Bone yang dipimpin oleh Muhammad Salam.



Alif Khairullah dari Aliansi Mahasiswa Bone mengungkapkan bahwa ada kebocoran di Wisata Tanjung Pallette bahkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami telah melakukan investigasi langsung terkait dugaan-dugaan tersebut dan kami mendapatkan bukti langsung,” kata Alif dalam RDPU tersebut.

Alif menguraikan, salah seorang temannya, Angga Prayuda bertemu salah satu pengunjung dari Kota Palopo yang membayar Rp400 ribu untuk masuk ke objek wisata tersebut menggunakan aplikasi Qris Dana ke nomor pribadi.

“Lalu kami melakukan audiensi dengan Dinas Pariwisata terkait hal itu namun tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Lebih lanjut Alif menjelasakan, pihaknya pun mencoba mengorek informasi warga sekitar terkait sistem pembayaran di objek wisata tersebut.

“Dari informasi yang kami himpun, jika pengunjungnya (rombongan) tidak diberikan karcis (langsung bayar), bila berpasangan maka diberi 1 karcis, dan bila dari luar kabupaten juga tidak diberikan karcis (langsung bayar). Adapun pembayarannya, Rp20 ribu oer orang,” beber Alif.

Setelah menghimpun informasi tersebut, pihaknya berinisiatif melakukan investigasi pada 2 Februari 2025.

“10 orang teman kami mengunjungi objek wisata Tanjung Pallette. Saat tiba di loket kami mengaku dari Kabupaten Sinjai dan ternyata betul, kami tak diberi karcis. Setelah kami membayar, tangan kami distempel dan karcis yang seharusnya kami pegang malah dirobek pihak kasir,” ungkap Alif.

Parahnya lagi kata Alif, dari hasil investigasi itu, pihaknya melakukan audiens kedua ke Dinas Pariwisata Kabupaten Bone namun diberi MOU Objek Wisata Permandian Lanca.

“Pak Kadis Pariwisata juga menjanjikan akan diadakan evaluasi terkait hal itu dengan menggelar rapat. Namun hibgga saat ini bukti hasil rapat evalusi tidak ada baik bukti foto dan video,” ujarnya.

“Pada Rabu 12 Februari 2025 sudah diadukan ke Polres Bone. Alat bukti sudah lengkap. Terjadi kebocoran dan tindak pidana korupsi di Dinas Pariwisata,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Andi Promal Pawi menyatakan bahwa semua pembayaran tersebut resmi.

“Ada yang diberi karcis, pembayaran melalui aplikasi dana karena tidak punya uang cash itu amargency, saya yakin karcis yang dirobek, pembayaran yang ditransfer menurut saya tetap resmi,” ucap Andi Promal pada RDPU tersebut.

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Hotel, Rumah Makan, dan Tempat Wisata Dinas Pariwisata Bone, Andi Tenri menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di objek wisata Tanjung Pallette mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

“Pada Januari hingga pertengahan  Februari 2025 ini, PAD di Tanjung Pallette sebesar Rp108 juta 600 rupiah,” sebut Andi Tenri.

Sementara kata Andi Tenri, postur PAD 2024 tidak ada peningkatan. Setelah dilakukan uji petik pada pertengahan Oktober 2024, ada peningkatan kurang lebih 50 persen.

“Kami tarik PAD di Tanjung Pallette sebesar Rp177 juta 910 (Januari hingga Oktober 2024/10 bulan) dan setelah uji petik, menarik PAD 164 juta 20 ribu mulai dari pertengahan Oktober hingga Desember atau hanya 3 bulan,” urainya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD lainnya, A. Idris Alang dari Fraksi Golkar menyampaikan bahwa  semua pungutan harus sesuai regulasi.

“Jangan dilakukan lagi hal itu. Tolong diberikan teguran! Ada korupsi berjamaah di situ. Itulah yang disampaikan adik-adik mahasiswa. Orang yang melakukan itu harus diberi sanksi tegas,” kata Andi Idris Alang.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Andi Sulfiana juga menegaskan bahwa hasil investigasi dan tuntutan mahasiswa tersebut harus ditindaklanjuti.

“Jadi ada sistem yang tidak benar di situ dan itu harus ditindak tegas,” kata Andi Sulfiana.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Muhammad Salam menjelaskan bahwa DPRD Bone bukan lembaga eksekutor. Semua yang menjadi tuntutan masyarakat akan dicatat lalu kemudian ditindaklanjuti.

“Bukan menntukan siapa salah siapa yang benar. Kami melihat secara pendapatan Dinas Pariwisata Bone meningkat signifikan di Tanjung Pallette maka Komisi IV tetap memperketat, memperbaiki layanan terbaik di semua objek wisata untuk meningkatkan PAD,” ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.

“Komisi IV meminta tim Inspektorat Pemda Bone akan meminta untuk diaudit penanggung jawab penarikan PAD pada 2024,” tandasnya.

#Mimienk Lee