Seperti Beli Kacang, BNNP Sulsel Sebut Ada Loket Jual Beli Shabu di Bone

Foto: Koko Jhon.

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR ▪︎ Kasi Intelejen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahril Said SH., MH mengungkapkan bahwa terdapat loket jual beli sabu dari hasil pengembangan hingga tertangkapnya Koko Jhon (KJ) di Kabupaten Bone.

“Penangkapan itu kami temukan adanya semacam loket, di sana uang dikasih masuk lalu barang diserahkan,” ungkap Syahrir, Selasa (30/1/2024).

Meskipun demikian, Syahrir mengaku tidak memiliki barang bukti sabu terkait penangkapakn Koko Jhon maupun Unu.

“Tidak ada kami dapatkan pada saat penangkapan baik UN maupun KJ. Kalau untuk KJ yang kami amankan satu unit ponsel,” tukasnya.

Syahrir membeberkan, penangkapan kedua orang tersebut merupakan hasil penggerebekan dan pengembangan terhadap tiga orang pelaku di Jalan Agussalim, Kota Watampone pada Sabtu (16/9/23) lalu.

“Jadi dari serangkaian penangkapan (3 orang sebelum Unu dan Koko Jhon) itu memang ditemukan barang bukti sekitar 28 saset kecil, dengan berat bruto 3,8 gram,” sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa pengembangan dari 3,8 gram sabu ini merujuk pada KJ. Sehingga dilakukan penangkapan.

“Jadi barang bukti memang bukan kiloan, hanya beberapa gram. Sementara hasil tes urine KJ juga negatif, meski ini masih sebatas pemeriksaan awal,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya membutuhkan waktu minimal dua pekan ke depan untuk merilis kasus sabu tersebut.

“Kami sebenarnya saat ini sementara memilah mana barang bukti yang telah disita bisa dijadikan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Mimienk Lee)