ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,571 gram. Narkotika tersebut disita 6 kasus yang diungkap sepanjang bulan Februari 2023.
Acara pemusnahan dilakukan di Ruang Konferensi Pers Polres Berau dengan disaksikan oleh perwakilan dari BNN, penasehat hukum, jaksa penuntut umum dan kepolisian, Selasa (11/04/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Berau, Iptu Didin Nurdin, mengungkapkan bahwa setelah melalui proses hukum yang cukup panjang, akhirnya polisi melakukan pemusnahan terhadap sabu tersebut yang berhasil diungkap tersebut.
“Pemusnahan narkotika jenis sabu ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Didin juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Mari kita bersama-sama bekerja untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.






