Bone  

Sekretaris DP3A Bone: Stop Libatkan Anak dalam Aksi Demonstrasi!

Foto: beberpa anak dilibatkan dalam aksi unjuk rasa di Lapas Kelas IIA Watampone. (Dok. Enews)

ENEWS BONE •• Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh LSM Laki Pejuang 45 di Lapas Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan di Lapas Kelas IIA Watampone terkait dugaan oknum narapidana terlibat peredaran Narkoba di Sulsel menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya, para pengunjuk rasa yang dihadirkan melibatkan anak di bawah umur. Aksi unjuk rasa tersebut digelar pada hari Jum’at sore, (23/6/2023).

banner 728x250

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bone, St Rosnawati menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian untuk semua pihak.

“Kalau saya tidak setuju dan sangat disayangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi dan melibatkn anak-anak dalam kegiatan tersebut. Hal ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat, terutama pemerhati anak yang ada di Kabupaten Bone,” kata Rosnawati ke ENews Indonesia melalui pesan instan, Jum’at (23/6).

Direktur Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, Dra A Ratnawati secara terpisah menjelaskan, konstitusi menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta atas perlindungan dari tindak kekerasan dan perlakuan diskriminasi.

“Konvensi Hak anak (KHA) pada kluster Hak Sipil dan kebebasan menyatakan bahwa negara harus menghormati dan mendengarkan aspirasi anak dalam penyampaian pendapat anak, hal ini sejalan dgn mandat UUD 1945 dan UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pada pasal 10 bahwa setiap anak berhak menyatakan didengar pendapatnya, menerima, mencari dan memberikan informasi sesuai tingkat kecerdasan dan usianya untuk pengembangan dirinya sesuai dengan nilai kesusilaan dan kepatuhan,” urainya, Jum’at (23/6/2023).

Maka dari itu, kata Ratna yang juga Sekretaris Dinas PPPA Bone tersebut meminta kepada seluruh masyarakat, orang tua dan semua sekolah untuk melakukan pengawasan dan memastikan anakn tidak ikut unjuk rasa, demonstrasi atau situasi yang memiliki beresiko tinggi.

“Justru kita harus memikirkan kepentingan terbaik anak. Kepentingan terbaik anak harus dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.

“Stop! hentikan pelibatan anak-anak dalam demonstran,” tegasnya.

Sementara, Sekjend Laki 45, Hasbi sebagai penanggung jawab dalam aksi unjuk rasa yang melibatkan anak tersebut menjelaskan bahwa kehadiran anak di bawah umur pada aksi unjuk rasa itu adalah spontanitas.

“Itu tadi spontanitas, karena ini cuma aksi damai, sekaligus senam. Ibu-ibu yang membawa anaknya itu memang tidak bisa pisah dari anaknya,” ujarnya di hadapan awak media. (Lee)