banner 728x250
SULSEL  

Sekprov Sulsel Diberhentikan, Mantan Bupati Pinrang Jabat Plh Sekprov

Abdul Hayat Gani. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, menyampaikan bahwa surat pemberhentian tersebut baru saja diterima Pemprov Sulsel.

banner 728x250   banner 728x250   banner 728x250  
 

“Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani bapak Presiden,” terangnya.

Dalam mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Ia merupakan Bupati Pinrang 2 periode (tahun 2009–2014 dan 2015–2019).

“Untuk mengisi kekosongan, sementara jabatan Sekda Sulsel diisi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.(*)

banner 728x250    banner 728x250   banner 728x250      
Editor: Andi Akbar

Tinggalkan Balasan