ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Jarum jam menunjukan pukul 08.45 Wita. Biasanya, kebiasaan masyarakat di Indonesia, pada jam tersebut adalah waktu untuk memulai aktivitas mencari nafkah dan berbagai aktivitas lain.
Namun nasib nahas menimpa Hj. Murni. Saat ingin memulai kegiatannya seperti biasa yaitu berdagang, dirinya menjadi korban perampok biadab. Nyawa Hj. Murni tak tertolong akibat aksi perampokan sadis tersebut, Senin (14/3/2022).
Hj. Murni merupakan pedagang di sebuah pasar rakyat di Kompleks Pasar Lama, Desa Pattiro, Dusun I Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Korban meninggal dengan luka tebas dibagian leher dan beberapa bagian tubuh lainnya karena mempertahankan barang dagangannya.
“Kejadiannya berlangsung saat kondisi sepi. Kawanan perampok masuk dan menggasak sejumlah barang di Kios. Saat itu pemiliknya melihat dan langsung dibunuh,” ujar salah seorang warga bernama Abdul.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dari perampokan sadis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika membenarkan terjadinya aksi perampokan dan pembunuhan di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe.
“Iya betul ada kejadian dugaan perampokan dan pembunuhan. Sudah ada laporan kami terima dan kami sementara proses di lapangan,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Hal senada disampaikan Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah. Dia mengatakan bahwa pelaku perampok sadis itu, saat ini masih dalam penyelidikan.
“Belum diketahui indentitas pelaku. Jadi pelaku ini masuk ke dalam toko kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Dengan menggunakan sebilah parang dan palu yang menyebabkan korban mengalami luka dan meninggal di tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, barang berharga milik korban yang diduga telah di rampas oleh para pelaku adalah emas 50 Gram dan uang Rp 45 juta dari hasil penjualan pupuk kelompok tani yang rencananya akan disetor hari ini.






