ENEWS, WAJO ••》Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AL (34) di wilayah Calodo, Kecamatan Pammana, Kamis (26/3/2026).
Kasat Reskrim IPTU Fahrul mengatakan penangkapan dilakukan setelah laporan pencurian motor di Desa Simpursia.
“Pelaku berhasil diamankan saat penyelidikan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Pelaku merupakan petani asal Desa Lebbae, Kecamatan Ajangale, Bone. Ia diduga mencuri motor ojek gabah milik warga pada dini hari dengan menggunakan kunci T. Korban mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Saat pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri dan mendorong petugas. Polisi memberikan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan pelaku.
“Pelaku berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” kata Fahrul.
Pelaku sempat mendapat perawatan medis sebelum diamankan di Polsek Pammana.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit motor ojek gabah, satu unit Yamaha MX King 150, dan satu kunci T.
Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat. (Andi Ikbal)






