ENEWSINDONESIA.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) hadiri rapat koordinasi pra-rekap hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada pertemuan perdana ini, Saiful Jihad dan Azry Yusuf yang merupakan anggota Bawaslu Sulsel menyodorkan sejumlah saran perbaikan secara lisan.
Terkait klarifikasi parpol melalui videocall, Bawaslu selayar menyarankan perbaikan. Berkaitan dengan persoalan itu, seharusnya KPU Selayar sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Selayar.
“Kita harus merujuk pada petunjuk teknis dan regulasi yang berlaku, ada konsekuensi hukum jika tidak ada jawaban dari saran perbaikan itu,” jelas Saiful Jihad.
“Kita harap direkam KPU terkait catatan perbaikan dari 132 aduan masuk di kabupaten kota yang menyatakan namanya dicatut setelah mengecek NIK, Ini seharusnya dilaporkan secara berjenjang ke pusat, kita ingin memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku,” ucap Saiful
Sementara itu Anggota KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan setidaknya ada tiga hal yang menjadi fokus dalam rapat pra-rekap tersebut.
“Pertama, bagaimana sistem pengarsipan dan pendokumentasian selama proses vermin, lalu setiap proses tersebut harus disertai dengan catatan kronologi dan kesimpulan, dan terakhir adalah gambaran rekap hasil vermin. Teman-teman kabupaten kota harus bisa menjelaskan ini,” tegasnya.
Diketahui, rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU 24 kabupaten dan kota yang membidangi Divisi Teknis, Kasubag Teknis dan Operator Sipol. (**)






