Raih WTP ke-11 Kali, DPRD Minta Pemprov Sulbar Bekerja Lebih Baik Lagi

Foto: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga (tengah memegang map) saat menerima Opini WTP. (HW)

ENEWS, MAMUJU •• DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024 dari BPK RI di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (11/6/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, didampingi oleh Abdul Halim selaku unsur pimpinan.



banner 728x250

Dalam sambutannya, Munandar Wijaya mengapresiasi BPK RI atas komitmen dan ketelitian dalam melakukan audit keuangan daerah.

Politisi PAN Sulbar itu menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi acuan penting bagi DPRD dan Pemprov Sulbar dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut sekadar laporan formal, tetapi dasar pijakan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah APBD Tahun 2024 Pemprov Sulbar mendapatkan opini WTP dari BPK, ini yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Munandar.

Tetapi menurut Munandar, WTP ini tentu ada catatan dari BPK yang perlu dievaluasi bersama agar ke depan tata kelola keuangan dan pemerintahan semakin baik.

Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan Pemprov Supbar telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memenuhi prinsip transparansi serta akuntabilitas publik.

“Selain laporan keuangan, BPK RI juga memaparkan IHPD yang menyoroti sejumlah aspek penting, termasuk kepatuhan terhadap penggunaan anggaran belanja daerah, pengelolaan aset, serta efektivitas pelaksanaan program strategis pemerintah,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga mewakili menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menyampaikan komitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK RI.

“Kami akan pastikan seluruh perangkat daerah segera merespons rekomendasi ini, karena akuntabilitas dan efektivitas anggaran adalah kunci pembangunan berkelanjutan yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna itu dihadiri, Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan BPK RI dari Kantor Perwakilan Sulbar.

(Hasbi Waluyo)





banner 728x250

 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan