ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – PT Fajar Anugerah Dinamika (FAD) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa dan Kontraktor Pertambangan yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur.
Salah satu masyarakat Kabupaten Berau atas nama Salman menyampaikan kepada Jurnalis ENEWSINDONESIA.COM bahwa dirinya telah membawa berkas lamaran kerja di Perusahaan PT. FAD di Jalan Murjani 3 pada tanggal 27 Februari 2022 namun pihak Security PT. FAD menolak berkas lamaran masyarakat Berau tersebut.
Pihak perusahaan PT. FAD melalui security menyampaikan kepada Salman yang diketahui berdomisili di Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau dengan alasan harus rekomendasi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).
“Meski Rekomendasi Bupati tidak akan diterima kalau bukan dari rekomendasi LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), karena ada perjanjian antara Perusahaan, Bupati dan Dinas Ketenagakerjaan,” ungkap Salaman kepada Enewsindonesia.com, Selasa, 15/03/2022.
Setelah dikonfirmasi langsung pihak PT. FAD di Jalan Murjani 3, Kecamatan Tanjung Redeb Rabu 16/03/2022, Nisa karyawan PT. FAD menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima pendaftaran hanya khusus rekomendasi dari LPM.
Sementara, Nando External PT. FAD mengungkapkan bahwa pihaknya mengirim lamaran ke pihak Disnaker.
“Kalau perjanjian saya klarifikasi pak ya, kalau masalah lamaran itu kita pasti oper ke Disnaker pak ya. Team HR kita yang ambil berkas kesana, karena kalau berkas diterima kalau tidak kebutuhan takutnya berkas tersebut tercecer pak,” ungkap Nando External PT. FAD Rabu,16/03/2022.
Ardiansyah






