ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Proyek pemeliharaan ruas jalan di Camba dan Deteng-deteng, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene Sulawesi Barat yang menelan anggaran APBD Pemda Majene sekitar Rp.2.297.500.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Tampak dalam pantauan Enews Indonesia, jalan yang direhabilitasi hanya dibaluti aspal tipis.
Proyek yang dikerjakan mulai 28 april 2022 sampai bulan Desember 2022 ini dikerjakan oleh CV Sanggalea Falinko dan diawasi oleh PT Tata Indo Karya di bawah naungan Dinas PUPR Majene.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majene, Andi Amran saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait hal ini membenarkan adanya dugaan temuan dan mengaku telah mengantongi rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan investigasi pengerjaan jalan tersebut.
Andi Amran menyebut proses investigasi sedang berjalan dan belum bisa membeberkan temuannya.
“Memang benar bahwa ada dugaan temuan dan kami dari inspektorat telah mengantongi rekomendasi dari BPK Sulbar untuk melakukan penelusuran ke Dinas PUPR Kabupaten Majene sehingga sudah ada tim yang bekerja dengan waktu diberikan selama 60 hari,” jelas Andi Amran ke Enews Indonesia, Rabu (5/7/2023).
“Untuk hasil jumlah nominal temuannya dan bentuk temuannya kami tidak dapat menyampaikan karena yang lebih tahu tentunya ya, dinas yang bersangkutan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, apapun hasil dari penelusuran pihaknya, semuanya akan disampaikan ke BPK.
“Lebih bagus kalau ditanyakan dan dikonfirmasi ke Andi Ashraf sebagai kepala Dinas PUPR,” katanya.
Pihak Enews Indonesia kemudian mencoba mengkonfirmasi Andi alAshraf di kantornya namun belum mendapatkan jawaban karena sedang berada di luar kota.
(Arfan Renaldi)