Kunjungi RM Tipalayo Bersama Rombongan Komisi II, Lurah Sirindu Diancam Badik

Foto: Lurah Sirindu, Jalaluddin saat melaporkan kejadian yang dialaminya saat mengunjungi RM Tipalayo ke SPKT Polres Majene pada Jumat 19 September 2025. (Aldo)

ENews, Majene •• Lurah Sirindu, Jalaluddin, mengaku diancam dengan senjata tajam berupa badik oleh salah seorang dari pihak pemilik Rumah Makan Tipalayo. Insiden mengejutkan ini terjadi saat Lurah Sirindu mendampingi Komisi II DPRD Majene di RM Tipalayo, Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Jumat (19/9/2025) sore.

Atas kejadian itu, ia resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene.



Dalam laporan tertulisnya, Jalaluddin menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 Wita saat dirinya mendampingi Komisi II DPRD Majene bersama sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Asisten Bidang PUPR, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Pamboang, serta Lurah Lalampanua.

Mereka hadir dalam rangka kunjungan kerja terkait persoalan perubahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kawasan pesisir Sirindu.

Awalnya, situasi berjalan normal. Rombongan berkumpul di area parkir RM Tipalayo.

Namun, ketegangan muncul ketika Sugianto, pemilik RM Tipalayo sekaligus pihak yang bersinggungan dengan masalah tata ruang, tiba di lokasi.

Jalaluddin mengungkapkan, dirinya menjelaskan kepada Sugianto maksud pertemuan yang diagendakan, namun yang bersangkutan langsung tersulut emosi.

“Saya bertanya kepada pemilik, ‘kami datang di warung anda untuk menyelesaikan permasalahan terkait RDTR yang ingin diubah’. Namun tiba-tiba Sugianto marah, berusaha memukul, lalu melempar botol air mineral ke arah saya,” tulis Jalaluddin dalam surat laporannya.

Tak hanya itu, seorang anggota dari pihak Sugianto disebut langsung mendekati Jalaluddin dengan mengacungkan badik sembari mengeluarkan ancaman.

Situasi pun sempat memanas, namun berhasil diredam oleh aparat dan beberapa anggota rombongan.

Merasa terancam, Jalaluddin kemudian melapor ke Polres Majene. Ia berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

(Arfan Renaldi)