ENEWS MAJENE •• Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Majene Unit lll Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar sosialisasi di tiga titik tempat berbeda dalam rangka pencegahan peredaran uang palsu (upal) di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (19/12/2024).
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Majene, Ipda Paridon Badri itu menyasar, beberpa agen BRI Link, para pelaku UMKN, dan sejumlah SPB.
Polisi memberi pesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan waspada dalam melaksanakan transaksi.
Disarankan, Agen BRI Link untuk menggunakan pendeteksi Upal di masing-masing tempat usahanya.
“Kami juga memberitahu bagaimana bentuk ciri-ciri uang palsu dan uang asli apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran uang palsu agar melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
“Peredaran uang palsu sudah mulai masuk di wilayah majene di mohon agar masyarakat lebih berhati-hati,” imbaunya.
Ia menjelaskan, tujuan bersosialisasi tidak hanya memberikan pemahaman atau salah satu bentuk edukasi, tapi lebih kepada kewaspadaan.
“Terlebih untuk langsung melaporkan apabila menemukan kejanggalan dalam proses transaksi uang yang dipakai agar kami lebih cepat bertindak,” tandasnya.
(Arfan Renaldi)






