Bone  

Pabrik Gula Bone Akui Berutang ke Rekanan, Segini Totalnya

Foto: Kantor Pabrik Gula Bone.

ENEWS BONE •• Pihak Direksi PTPN 1 Regional 8 Pabrik Gula Bone membenarkan adanya tunggakan utang ke pihak perusahaan rekanan CV Sibon Karsa Utama.

“Izin bapak, memang benar, kami ada utang sekitar Rp140 juta seperti yang disebutkan (diberitakan), tepatnya Rp. 131.251.977,” ungkap Sekretaris Direksi PTPN 1, Hamsah kepada Enews Indonesia, Jumat 23 Agustus 2024.

Hamsah menjelaskan, utang tersebut adalah utang piutang bisnis biasa dan berkomitmen untuk menyelesaikannya.

“Perusahaan punya komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya, sama seperti utang piutang bisnis lainnya,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Usman selaku pihak CV Sibon Karsa Utama meragukan komitmen itu.

“Utang itu semenjak tahun 2022, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan. Mana komitmennya,” ucap Usman, Sabtu 24 Agustus 2024.

Sebelumnya diberitakan, Pihak CV Sibon Karsa Utama mengadukan pihak PTPN 1 Regional 8 Pabrik Gula Bone (PGB) ke Polres Bone terkait utang sekira Rp 140 juta yang belum dibayarkan selaku rekanan.

Hal itu diungkapkan, Usman selaku pihak CV Sibon Karsa Utama saat ditemui Enews Indonesia pada Jumat 23 Agustus 2024.

Usman menjelaskan, CV Sibon Karsa Utama melakukan kontrak sebagai rekanan Pabrik Gula Bone pada 23 Mei 2022 lalu.

“Kami bertugas pengadaan pemborong, pembersihan saluran air, pembersihan evaporator, dan pengadaan barang lainnya,” kata Usman, Jumat (23/8).



 

Tinggalkan Balasan