Perselisihan Dishub Makassar dan Pemilik Mobil Viral Berakhir Damai

Ketgam: Direktur dan jajaran Perumda Parkir Makassar Raya bersama pihak terkait berfoto usai mediasi penyelesaian perselisihan antara petugas Dishub dan pemilik kendaraan di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jumat (24/4/2026).

ENEWS, MAKASSAR ••》Perselisihan antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dan seorang warga bernama Herianto terkait penindakan parkir liar yang sempat viral di media sosial berakhir damai.

Insiden terjadi pada Rabu (22/4/2026) di Jalan Pengayoman. Saat patroli, petugas Dishub menemukan mobil Daihatsu Rocky merah terparkir di bahu jalan dan melakukan penggembokan.

Pemilik kendaraan yang tidak terima tetap memaksa menjalankan mobil, sehingga menyebabkan bumper belakang rusak akibat ban masih terkunci.

Kasus ini menuai perdebatan. Herianto menilai tindakan penggembokan melanggar prosedur karena pengemudi berada di lokasi.

Mediasi kemudian digelar di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya, Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, Jumat (24/4/2026) pukul 16.30 Wita.

Pertemuan dipimpin Direktur Utama Perumda Parkir Adi Rasyid, bersama Direktur Umum Sahruddin Said dan Dewan Pengawas Affandy Ibrahim.

Kepala Bidang TPAI Dishub Makassar, Irwan Sampeang, menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kekeliruan SOP.

“Seharusnya tidak dilakukan penggembokan jika ada orang di dalam mobil. Kami sudah instruksikan gembok dibuka saat kejadian,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Herianto juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan berharap menjadi pelajaran bersama.

Mediasi berakhir dengan kesepakatan damai. Kedua pihak berkomitmen menjaga hubungan baik dan menyelesaikan persoalan secara dialogis ke depan. (Balqis Syahrani)





Tinggalkan Balasan