ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka peringati dua tahun masa pemerintahan Jokowi-Maruf sekaligus peringati Hari Sumpah Pemuda, Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selata, Rabu, (27/10/2021).
Unjuk rasa yang dilakukan oleh Barisan Muda Kesehatan Indonesia karena dianggap begitu persoalan yang terjadi di Sulawesi Selatan ini, terkhusus di bidang kesehatan.
Irham Tompo selain selaku Ketua Umum Barisan Muda Kesehatan Indonesia menyampaikan bahwa di kota Makassar ini banyak perawat yang tidak dibayarkan intensif padahal seharusnya mereka sudah menerimanya.
Tambahnya, dia mengatakan selain pembayaran Intensif yang belum dibayar sampai hari ini, juga ada terjadi kesimpangsiuran dimana banyak Direktur Rumah Sakit yang masih menjalankan PP 72 tahun 2016 sedang Pemerintah Pusat telah mengeluarkan PP 72 tahun 2019 yang semestinya di jalankan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Lanjut, dirinya meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar mencabut PP 72 tahun 2016 dan menerapkan PP 72 tahun 2019 agar kiranya pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit itu kemudian berjalan dengan maksimal” Ungkapnya melalui rilisnya kepada Enewsindonesia.com (27/10).
Sementara itu, Yurdinawan sebagai Wakil Ketua BMKI juga menyampaikan bahwa kedatangan kami di sini atas keresahan yang kami alami sehingga kami dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia meminta kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan segala persoalan yang ada.
“Kami memberi tiga kali 24 kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam Plt. Gubernur Sulawesi Selatan agar segera menindaklanjuti apa yang kemudian menjadi tuntutan kami pada hari ini, jika tidak kami akan datang lagi dan menduduki gedung provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya
Barisan Muda Kesehatan Indonesia tidak hanya berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan namun Barisan Muda Kesehatan Indonesia juga melanjutkan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Dimana para peserta unjuk rasa menuntut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar kiranya segera menuntaskan segala persoalan kasus yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Salah satu Kejaksaan harus menetapkan Bupati Bulukumba Periode 2014-2019 bersama dengan Direktur CV. Jojjolo yang dianggap sebagai salah satu pelaku siap 49. M.
Adapun kasus yang di tangani oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan yang sampai hari ini belum juga mendapatkan titik terang di antaranya :
1. Kasus Korupsi 49 M
2. Kasus Korupsi BOK sebanyak 13, 4 M
3. Kasus Reses Fiktif yang di lakukan oknum Anggota DPRD Bulukumba sebanyak 936 juta
Dengan persoalan tersebut maka Barisan Muda Kesehatan Indonesia juga memberikan tiga kali 24 jam agar segera menangkap oknum – oknum yang terlibat pada kasus korupsi yang sangat merugikan negara.
Kambel