ENEWS, MAKASSAR ••》Pemerintah Kota Makassar melalui UPTD Pengelola Pantai Losari menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Sosial, Polsek Ujung Pandang, Danramil, Satpol PP, PD Parkir, dan Dinas Perhubungan di Kantor UPTD Pantai Losari, Jalan Penghibur, Selasa (31/3/2026).
Rapat ini menindaklanjuti laporan pengunjung di media sosial terkait praktik parkir dan pengamen liar yang dinilai meresahkan di kawasan anjungan Pantai Losari.
Kepala UPTD Pantai Losari, Muliany Rosa (Inarosa), mengatakan rapat difokuskan pada penyusunan strategi pengamanan dan langkah preventif untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung serta menjaga kebersihan kawasan.
“Kami menyusun langkah pengamanan dan pencegahan agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Pemkot juga akan menata aktivitas pengamen dengan menyiapkan titik-titik khusus. Para pengamen nantinya diwajibkan memiliki kartu identitas dan tidak lagi mendatangi langsung pengunjung.
“Ada spot yang disiapkan. Mereka tetap bisa menghibur tanpa mengganggu pengunjung,” kata Inarosa.
Selain itu, petugas akan memberikan imbauan kepada juru parkir agar menjaga etika pelayanan dan tidak melakukan pungutan liar atau tindakan intimidatif.
Inarosa menegaskan, keterlibatan lintas instansi, termasuk TNI-Polri dan Satpol PP, diharapkan mampu menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman di kawasan Pantai Losari.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan kawasan wisata yang tertib dan aman,” tandasnya.
(Angki Perdana)






