ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan 2022, resmi dibuka sejak tanggal 3 November 2022.
Hal ini berdasar surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 terkait pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang dapat mengikuti seleksi adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang tercatat dalam database BKN.
Kepala Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Julius Giscard Crons, saat diwawancarai perihal tersebut mengaku untuk tahun 2022 ini Pemerintah pulau Morotai belum membuka PPPK tenaga kesehatan,
“Pemda baru membuka PPPK guru,” katanya di kantor bupati (14/11/2022) Sore.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sejauh ini pihak Dinkes masih menunggu informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi untuk sementara ini kami masih sementara memasukan data-data,” tandasnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga belum tahu pasti data-data yang masuk karena belum ada informasi.
“Cuman yang pasti tenaga-tenaga medis yang sudah memiliki ketentuan itu yang kami akan masukan,” sebutnya.
Dia menambahkan, tahu ini Pemda Pulau Morotai tidak membuka PPPK Tenaga Kesehatan.
“Sementara untuk tahun 2023 kami masih menggu informasi dari Kemenkes dan juga dari pimpinan Kami (pj Bupati),” pungkasnya. (Ranto DB)