ENEWS, POLMAN ••》Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman dalam rapat paripurna yang diadakan pada Selasa (30/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Polman Samsul Mahmud mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,630 triliun atau sebesar 96,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,685 triliun.
Menurut Samsul, penyampaian Ranperda tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah laporan keuangan daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh BPK,” kata Samsul.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Polman mencatat realisasi sebesar Rp327,9 miliar atau 100,96 persen dari target Rp324,8 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp1,303 triliun atau 95,75 persen dari target Rp1,360 triliun.
Untuk belanja daerah, pemerintah telah menganggarkan Rp1,691 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,612 triliun atau sebesar 95,31 persen. Laporan keuangan juga mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp23,5 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sulawesi Barat atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Selanjutnya, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 akan dibahas oleh DPRD Polman sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pengelolaan APBD senilai lebih dari Rp1,6 triliun, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Hasbi Waluyo)






