Oleh: Khalifa Aland
Kondisi perempuan hari ini masih belum berbeda dari kondisi perempuan ketika hari perempuan sedunia belum lahir. Sampai detik ini masih banyak perempuan mengalami penindasan dan kekerasan dan budaya patriarki .
Perempuan Kedang makin hari kian tercekik dan hampir tidak berdaya dan tidak bebas mengekspresikan dirinya sebagai manusia, di satu sisi akibat budaya turun temurun yang kental seksisme.
Di sisi pertama misalnya perempuan Kedang/Edang ditemptakan sebagai makhluk nomor dua yang tidak berhak bersuara dalam setiap pengambilan keputusan, tidak memiliki hak atas tanah adat, bahkan hampir semua suku perempuan dijadikan alat tukar –menukar.
Fenomenan ini akibat budaya atau penindasan dari dalam, ini telah ada lebih dulu dan bertahan cukup lama hingga sekarang walaupun hal ini tidak dicatat dengan baik namun realitas kehidupan sehari-hari telah membenarkan persoalan ini.
Misalnya dalam tradisi berkebun atau Mohing, penanaman/Miwaq eaq hingga proses memanen/Kuq Eaq itu porsi pekerjaan antara perempuan dan laki-laki secara kolektif di ranah publik.
Artinya dalam proses menghasilkan makanan perempuan Kedang/Edang juga benar-benar memainkan peran penting. Sayangnya meskipun di ranah publik laki-laki dan perempuan Kedang/Edang memainkan peran secara kolektif untuk berkerja sama.
Di sisi lain di ranah domestik hanya perempuan yang dibebani kewajiban bekerja. Setelah berkerja sama di kebun, kaum perempuanlah yang harus menyiapkan makan malam, mencuci piring, mengurus anak, melayani suami dan sebagainya.
Ini kenyataan bahwa beban kerja ganda bagi perempuan Kedang/Edang sudah ada jauh sebelum masuknya budaya patriarki dari luar.
Perempuan Edang atau Arian Edang dalam konteks pengambilan keputusan-keputusan misalnya keputusan tentang adat ine ame binen maing atau pernikahan/kuqweq atau hoelaleq dan sebagainya telah menunjukan secara terang bahwa penomor duaan atau pengucilan terhadap hak-hak perempuan sebagai manusia sudah ada sejak zaman nenek moyang dan masih diteruskan hingga saat ini dan ini sekali lagi telah membuktikan bahwa penindasan terhadap perempuan/Arian Kedang/Edang juga diakibatkan oleh budaya serta tradisi hidup orang Kedang atau Edang.
Lalu bagaimana perempuan bisa dibebaskan? Apakah dengan memberikan perempuan hak untuk memilih atau dipilih dapat membebaskan perempuan dari belenggu penindasan dan budaya patriarki?
Strategi apapun itu untuk membebaskan perempuan Edang/Kedang harus melibatkan perubahan yang menyeluruh karena kondisi sosial yang mendukung penindasan terhadap perempuan/Arian Edang saat ini atau semua perempuan Arian Edang harus berpendidikan utuk melawan tidaklah cukup.
Kutipan sebagaimana dikatakan Angels dalam asal-usul keluarga, kepemilikan pribadi dan negara menerangkan bahwa penindasan perempuan bukanlah alami atau fenomena yang tidak dapat dihindari melainkan berhubungan dengan perkembangan masyarakat berkelas dengan mengubah kondisi material, menghilangkan kelas dan eksploitasi dengan menghancurkan institusi keluarga.
Perempuan bisa dibebaskan dari penindasan. Di sini Engels dengan jelas menunjukan bahwa pembebasan perempuan hanya bisa dicapai apabila semua basis material yang merantai perempuan dihancurkan. Ini berarti kerja-kerja domestik, sistem keluarga yang menempatkan perempuan di posisi nomor dua.
Sistem ekonomi, politik, kapitalisme yang menetapkan standarisasi kecantikan, mengupah perempuan dengan murah, dan diganti dengan tatanan masyarakat yang baru yang bebas penindasan.






