ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Hj Cahaya tak tahu harus berbuat apa ketika anak kandungnya diduga dianiaya oleh oknum kepala desa Barebbo di depan mata kepalanya.
Hj Cahaya mengaku anaknya yang bernama Syahrir (16) yang merupakan anak di bawah umur tersebut memang melakukan perbuatan meresahkan. Tapi Hj Cahaya menyesalkan, tindakan Kades yang menyebut bahwa tindakan pembinaan itu menurutnya tidak adil.
“Hanya anak dan kemenakan saya yang dipukul, teman-temannya yang lain tidak. Bahkan Kades menyebut kata-kata terkait politik Pilkades. Saya gemetar dan takut saat itu, bingung mau berbuat apa,” kata Hj Cahaya kepada Enewsindonesia.com, Jum’at (11/8/2023).
Parahnya lagi, aksi dugaan penganiayaan tersebut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
“Ada di situ tentara sama polisi tinggal nalihat-lihat saja, saya takut mau berbuat apa, saya gemetaran,” ungkap Hj Cahaya.
Diketahui, kejadian tersebut bermula ketika sekelompok pemuda sedang berpesta miras sambil berjoget di kantor desa viral di media sosial yang terjadi di kantor desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sabtu (5/8/2023).
Akibat viralnya video tersebut, Kades Barebbo geram, dan memanggil sekelompok anak tersebut ke kantor desa pada hari Senin (7/8/2023).
Namun tak disangka, menurut pengakuan Hj Cahaya bahwa oknun Kades Barebbo menganiaya anaknya di depan mata kepalanya.
Hingga, Hj Cahaya melaporkan kejadian itu di Polres Bone pada hari Selasa (8/8/2023) lalu.
Sementara, Kades Barebbo Arsad saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk pembinaan.
“Mereka kan, anak-anak saya juga, jadi saya memberikan pembinaan selaku Pemerintah Desa dan selaku orang tua,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler, Jum’at (11/8/2023).
Terkait laporan di pihak Kepolisian mengenai kejadian tersebut dirinya menyerahkan penuh ke pihak yang berwajib.
“Saya hanya menerima bagaimana baiknya,” kata Arsyad.
Pihak kepolisian Polres Bone menyebut bahwa kasus ini dalam proses penyelidikan.
“Kasusnya masih dalam lidik, kita lengkapi semua dulu alat bukti. Kalau sudah lengkap, baru kita gelar perkara untuk proses selanjutnya, termasuk saksi-saksinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi melalui pesan singkat, Sabtu (12/8/2023). (Am)






