ENEWSINDONESIA.COM, BONE —Tajang (50) warga Desa Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 21.30 Wita. Kematian Tajang diduga akibat pendarahan otak setelah terjatuh dari tangga rumahnya.
Kematian Tajang pun disesalkan pihak keluarganya. Pihak keluarga menyebut bahwa pihak RSUD lamban memberikan pertolongan kepada Tajang.
“Setelah magrib kami ke rumah sakit tapi Tajang tidak dimasukkan ke IGD melainkan dokter dan perawat keluar menuju di mobil dimana pasien berbaring, itupun mereka datang karena pihak keluarga marah-marah,” jelas Lukman cucu Tajang, Selasa (26/9/2023).
Lebih lanjut Lukman mnyampaikan, setelah memeriksa pasien, dokter dan perawat lainnya mengarahkan untuk ke rumah sakit lainnya karena di IGD dalam keadaan penuh pasien.
Dikatakannya, setelah mencoba ke rumah sakit lain yang ada di Kota Bone, keluarga Tajang ditolak dengan alasan alat operasi yang tidak lengkap, hanya di RSUD Tenriawaru yang lengkap. Maka sekira Pukul 21.00 WITA dia dan keluarga Tajang yang lain kembali ke RSUD Tenriawaru Bone.
“Jadi kami komplain itu, karena awalnya kami ditolak pada saat kami datang pukul 19.15 Wita. Tapi di belakang kami banyak pasien yang diterima,” kesal Lukman.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas RSUD Tenriawaru, Dedy Astaman menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kesalahpahaman.
“Pasien tersebut tetap dilayani di luar, didatangi di mobilnya untuk diperiksa namun tidak bisa masuk di IGD karena memang full dan pasien (Tajang. Red) tidak bisa duduk, jadi tetap harus berbaring di mobil. Sedangkan pasien lain yang bisa duduk diambilkan kursi roda,” jelasnya.
Lanjut Dedy, pada saat itu pihaknya juga menghubungi semua ruangan untuk menyiapkan tabung oksigen namun semua terpakai.
“Karena pasien kondisi kesehatannya semakin menurun diarahkan untuk kerumah sakit lainnya,” katanya.
Disampaikannya, tak berselang lama, pasien tersebut (Tajang. Red) kembali ke RSUD Tenriawaru sekira pukul 21.00 Wita dan dilakukan tindakan pelayanan namun pasien (Tajang. Red) menghembuskan nafas terakhirnya setelah dilakukan tindakan medis.
“Saya mewakili pihak rumah sakit memohon maaf dan turut berduka cita,” tutupnya.
(Mimienk Lee)