Korban Trading Binary Option Beramai-ramai Lapor Polisi

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Melansir Investopedia, binary option atau opsi biner sendiri merupakan sistem trading yang sangat sederhana, pengguna hanya cukup memilih antara ‘naik atau turun’. Itu lah mengapa sistem ini diberi nama biner atau binari yang menurut KBBI artinya terjadi dari atau ditandai oleh dua benda atau dua bagian, serba dua.

Nah keberhasilan dari trading di binary option sangat bergantung pada tebakan di antara dua pilihan tersebut. Misalnya kita menebak harga suatu aset investasi akan naik dalam waktu 1 menit. Jika kita memilihnya di harga Rp 100, lalu 1 menit kemudian harga di level Rp 110, maka kita langsung dapat profit.



banner 728x250

Namun jika salah maka modal kita yang ditempatkan akan hangus. Jadi seperti di meja judi. Saat memasang taruhan kita harus tempatkan uang kita di meja, jika benar kita modal itu bisa kita tarik kembali beserta uang kemenangannya. Jika kalah ya modal itu ditarik bandar.

Terkait hal itu, puluhan korban trading binary option yang viral akhir-akhir ini atau perdagangan opsi biner seperti Binomo akan membuat laporan ke Badan Reserse Kriminal Polri, hari ini. Puluhan orang tersebut merasa ditipu oleh aplikasi tersebut.

“Betul akan melaporkan,” kata kuasa hukum korban, Finsensius Mendrofa lewat pesan teks, Kamis, 3 Februari 2022

Finsensius mengatakan para korban akan melaporkan atas dugaan tindak pidana trading ilegal. Namun, dia belum menjelaskan detail tentang sangkaan yang dilanggar. Dia mengatakan korban berharap kepolisian dapat menghentikan pihak yang terus memperdaya masyarakat untuk bergabung ke binary option.

“Untuk mendapatkan kepastian hukum maka para korban merasa perlu untuk melaporkan di Bareskrim Polri dugaan tindak pidana trading ilegal,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah telah menutup platform trading binary option. Pasalnya, mereka beroperasi dengan izin tidak sebagaimana mestinya.

“Izinnya sekolah komputer tapi mengumpulkan dana masyarakat. MLM menggunakan dana. Pakai uang. Itu ponzi, kriminal. Tangkapin semua, sudah selesai itu,” ujar Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Senin, 31 Januari 2022.

Ia mengatakan platform binary trading masuk melalui zona abu-abu dan transaksi keuangan tidak diawasasi OJK

Sementara itu, kalau transaksi itu berkaitan dengan komoditas, maka diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti. “Mereka berjalan di ko tengah,” tutur Lutfi.

Isu tersebut dibahas oleh anggota Komisi VI DPR Abdul Hakim Bafagih. Ia mengatakan persoalan itu tengah ramai di media sosial.

“Ada judi berbentuk trading, terkenal di medsos dengan binary option.” kata Hakim.

Selama ini, skema pemasaran platform investasi itu dilakukan menggunakan afiliator dan menggandeng influencer.

“Besar kemungkinan ada manipulasi. Bagaimana pengawasan Bappebti? Korbannya sudah banyak Pak. Enggak ada izinnya. Publik mesti tahu,” tutur Hakim bertanya lebih jauh ke Mendag Lutfi tentang pengawasan binary option tersebut.

Laporan: Sabil



   

Tinggalkan Balasan